Wanda Hamidah Sujud Syukur Eksekusi Pengosongan Rumah Keluarganya di Menteng Ditunda
Wanda Hamidah bersama anggota keluarganya melakukan sujud syukur setelah eksekusi pengosongan rumahnya di Menteng ditunda
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah bersama anggota keluarganya melakukan sujud syukur setelah eksekusi pengosongan rumahnya di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat ditunda hingga ada keputusan pengadilan.
Penundaan eksekusi pengosongan rumah tersebut ditunda setelah ada kesepahaman antara pihak keluarga Wanda Hamidah dengan pemohon pengosongan yang dimediasi pihak kepolisian, Sabtu (15/10/2022) sore.
"Bahwa posisi titik ini atau lahan dan bangunan ini adalah status quo. Artinya bahwa seperti biasa semua potensi-potensi yang tadi dianggap menjadi bagian potensi gesekan ini dikosongkan, sehingga rumah ini hanya ada keluarga tidak ada yang lain dan tidak ada pihak-pihak yang lain," kata kuasa hukum keluarga Wanda Hamidah, Shahrin Hamid dilansir dari video yang diunggah dalam akun instagram @wanda_hamidah, Sabtu (15/10/2022).
Sementara itu, Wanda Hamidah pun mengungkapkan terima kasihnya kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres Jakarta Pusat, dan Kapolsek Menteng yang sudah membantu memediasi permasalahan tersebut.
Baca juga: Wanda Hamidah Ceritakan Suasana Mencekam saat Rumah Keluarganya di Kawasan Menteng Digusur
"Alhamdulillah intinya kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kepada Pak Kapolda, kepada Kapolres, kepada ibu Kapolsek Menteng. Status tanah ini adalah status quo dan proses hukum yang sedang berjalan akan terus dilakukan sementara itu penghuni masih diijinkan tinggal menempati area ini. Di luar penghuni tidak boleh."
"Kami bersepakat dengan keputusan tersebut," lanjut dia.
Wanda Hamidah Sujud syukur
Kemudian, Wanda Hamidah terlihat sambil memeluk seorang anggota keluarganya mengungkapkan rasa syukurnya.
Ia pun kembali mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak kepolisian yang sudah membantu memediasi persoalan rumah keluarganya.
Baca juga: Wanda Hamidah Sebut Aksi Penggusuran Rumah Keluarganya Tak Manusiawi, Kerabatnya Terinjak-injak
"Kami sampaikan sangat berterima kasih dan bersyukur bahwa proses hukum yang telah kami ajukan akan kami teruskan dan kami akan berjuang di situ," katanya.
Wanda menegaskan keluarganya akan tetap tinggal di rumah tersebut hingga ada putusan inkrah dari pengadilan.
"Keputasan kedua adalah penghuni akan tetap tinggal di sini menunggu proses yang inkrah dari proses legal yang kami lakukan dan kami perjuangkan," ujarnya.
Ia kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantunya.
Baca juga: Rumahnya Digusur Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden Jokowi
"Terimakasih sekali lagi atas dukungan teman-teman terima kasih sekali lagi atas doanya, doa kan kami, perjalanan kami masih panjang. Kami akan melakukan upaya-upaya hukum sehingga pembuatan sertifikat supaya ibu bisa tidur tenang dan kami juga bisa tidur tenang di lahan yang memang InsyaAllah berhak dan kami akan buktikan di pengadilan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.