Kilas Balik Jokowi 4 Kali Ingatkan Usut Tuntas Kasus Brigadir J Jelang Ferdy Sambo Diadili
Jokowi pernah memperingatan sebanyak empat kali terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut deretan pernyataan tersebut.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo akan diadili pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelum disidangkan esok, penanganan kasus yang menyeret Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak tanggung-tanggung, Jokowi sampai empat kali memperingatkan agar Polri mengusut tuntas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan terbaru, Jokowi juga sempat menyinggung soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai penyebab Polri mengalami penurunan terkait indeks kepercayaan publik.
Berikut Tribunnews.com rangkum terkait peringatan dari Jokowi soal pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret lima tersangka pembunuhan dan tujuh tersangka obstruction of justice ini.
Peringatan Pertama 12 Juli 2022: Desak Proses Hukum Dilakukan
Peringatan pertama Jokowi terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada 12 Juli 2022 saat berkunjung ke Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang, Jawa barat.
Baca juga: Jelang Ferdy Sambo Diadili, Inilah Pengakuan Bharada E Soal Kematian Brigadir J Dulu dan Kini
Saat itu, Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penembakan terhadap Brigadir J itu.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi saat itu.
Peringatan Kedua 13 Juli 2022, Minta Tidak Ditutupi
Berselang sehari, Jokowi kembali membicarakan terkait kasus pembunuhan Brigadir J saat bertemu dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka pada 13 Juli 2022.
Ketika itu, Jokowi mengaku telah memerintahkan Listyo untuk menuntaskan dan mengungkap kebenaran kasus apa adanya.
"Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," tegas Jokowi.
Peringatan Ketiga 21 Juli 2022: Jokowi Sebutkan 3 Poin Wajib yang Perlu Dilakukan