Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lihat Upaya Ferdy Sambo Lepas dari Jerat Hukum, Korbankan Bharada E
Upaya itu dilihat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J melalui pernyataan yang disampaikan oleh Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ada upaya Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, melihat upaya tersebut dari pernyataan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo.
Menurut dia, pernyataan Febri seolah menunjukkan bahwa Bharada E akan dikorbankan.
"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja. Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).
Adapun narasi yang disampaikan oleh Febri Diansyah pada saat itu adalah, Ferdy Sambo tanpa rencana ke rumah Duren Tiga, kala hendak pergi main badminton.
Niat Ferdy Sambo untuk klarifikasi kejadian di rumah Magelang. Selanjutnya memberi perintah kepada Bharada E menghajar Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca juga: Hadir di Sidang Perdana Ferdy Sambo Besok, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Persiapannya
"Perintahnya adalah hajar, bukan tembak," kata Febri Diansyah saat konfrensi pers.
Padahal, lanjut Martin, sebelumnya Ferdy Sambo sudah mengakui dirinya yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK. Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin Simanjuntak ketua tim pengacara keluarga Brigadir Yosua mengatakan, berbagai upaya untuk meloloskan diri pasti akan terus diupayakan pihak Ferdy Sambo.
"Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucapnya.
Perkara pembunuhan Yosua ini sudah masuk ke ranah persidangan. Kamaruddin meminta publik tetap mengawasi.
Dia juga meminta masyarakat Indonesia bisa terus mendoakan agar keadilan bisa terwujud di Indonesia.
Sidang perdana Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, besok, Senin (17/10/2022).