Masa Jabatan Anies Baswedan di DKI Jakarta Usai, PKS: Layak Naik Kelas
PKS menilai Anies Baswedan mampu menjalankan amanah dan membawa perubahan saat memimpin DKI Jakarta sebagai Gubernur. Anies disebut layak naik kelas.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - PKS menilai Anies Baswedan layak naik kelas setelah masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta usai pada hari ini, Minggu (16/10/2022).
Anies Baswedan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.
Saat itu, Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara DPP PKS, Muhammad Kholid mengaku bangga atas kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Kholid, Anies Baswedan dinilai mampu menjalankan amanah dan membawa perubahan dalam lima tahun kepemimpinannya.
Baca juga: Hari Terakhir Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI: Terima Kasih Jakarta, Terus Dukung Pemprov DKI
"Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada Pak Anies atas tuntasnya menjalankan amanah memimpin DKI Jakarta."
"Kedua, PKS sebagai Partai yang mengusung Pak Anies di DKI Jakarta tentu ikut merasa bangga atas capaian yang sudah ditorehkan," ungkap Kholid kepada Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
PKS pun menilai Anies Baswedan memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk bisa didorong naik kelas, menjadi pemimpin Indonesia.
"Gubernur Anies rasa-rasanya sudah cukup layak lah ya untuk naik kelas memimpin Indonesia."
"Kan dekat kantornya, dari Jalan Medan Merdeka Selatan pindah ke Jalan Medan Merdeka Utara," ungkap Kholid.
Baca juga: Didoakan Jadi Presiden, Curhat Pengayuh Becak Tak Dikejar-kejar Satpol PP Saat Anies Jabat Gubernur
Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta
Lebih lanjut, Kholid menilai ada tiga indikator untuk mengatakan Anies Baswedan berhasil memimpin Jakarta.
Pertama, Anies Baswedan dinilai mampu melakukan perubahan yang substansial bukan artifisial.
“Pak Anies mampu menunjukkan perubahan substansial bukan artifisial apalagi sekedar gimmick politik.”