Bripka Ricky Rizal: 'Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua'
Tak cukup di situ Ricky juga berdoa agar segenap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Meski sudah merasa marah dengan apa yang didengarnya saat di Magelang, namun Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya.
Hal itu kata jaksa didasari pada pengalaman puluhan tahun dari Ferdy Sambo sebagai anggota polri yang bahkan telah menjabat sebagai Mantan Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Soal Pelecehan di Magelang, Ferdy Sambo Hanya Dengar Pengakuan Putri, Tanpa Konfirmasi Brigadir J
Kendati begitu, kondisi tersebut malah dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk menyusun rencana jahat yakni melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.
Strategi Ferdy Sambo awalnya diketahui oleh Ricky Rizal yang juga merupakan ajudannya.
Bahkan Ferdy Sambo sempat menanyakan kesediaan dari Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J, hanya saja Ricky Rizal menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: "kamu berani nggak tembak Dia (YOSUA)?", dijawab oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak'," kata jaksa seraya mencontohkan percakapan keduanya.
Atas hal itu, Ferdy Sambo mengamini penolakan dari Ricky Rizal, namun meminta kepada ajudannya itu untuk membekingi jika Brigadir J melakukan perlawanan di perumahan rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Ricky Rizal "tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga", dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," tambahnya.
Namun, bukan dihalangi, Ricky Rizal malah seakan membiarkan Ferdy Sambo untuk melancarkan aksi jahatnya itu.
Bahkan Ferdy Sambo juga sempat meminta Ricky Rizal untuk memanggil tersangka lain dalam hal ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Menemui Ferdy Sambo yang sudah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga, Sambo lantas menceritakan ke Bharada E terkait pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang secara sepihak.
"Setelah itu Saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
Sehingga Bharada E dan Ricky Rizal lantas terlibat dan mendukung niat membunuh Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.