Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Ricky Rizal: 'Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua'

Tak cukup di situ Ricky juga berdoa agar segenap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bripka Ricky Rizal: 'Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua'
kolase Tribunnews
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR - Berikut kesaksian Bripka RR mulai dari soal kejadian di Magelang hingga detik-detik tewasnya Brigadir J 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Bripka Ricky Rizal menjadi salah satu terdakwa yang di sidang perdana dalam kasus dugaan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang itu, Ricky Rizal didakwa turut terlibat dalam insiden pembunuhan berencana tersebut bersama lima tersangka lain termasuk Ferdy Sambo.

Setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Ricky Rizal, yang bersangkutan meminta waktu sejenak kepada majelis hakim untuk mengutarakan duka citanya.

Adapun ungkapan duka cita itu disampaikan oleh Ricky Rizal atas wafatnya Brigadir J.

"Terima kasih yang mulia dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," kata Ricky dalam persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejadian di Magelang Versi Kuasa Hukum Sambo, Yosua Lepas Pakaian Putri Candrawathi secara Paksa

Tak cukup di situ Ricky juga berdoa agar segenap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Berita Rekomendasi

"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan untuk keluarga yang ditinggalkan, terima kasih yang mulia," ucap Ricky.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kalau terdakwa Bripka Ricky Rizal secara terang-terangan menolak perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Ricky Rizal yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Singkatnya, peristiwa itu berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 15.40 WIB di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo diketahui sudah menunggu kedatangan para rombongan tersebut termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya, karena mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Padahal jika berdasar pada dakwaan tersebut, kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.

"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Senin (17/10/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas