Ferdy Sambo Ancam 4 Orang Karena Terlanjur Lihat Rekaman CCTV soal Brigadir J, Ini Kronologinya
Empat orang diancam untuk tidak membocorkan kejadian sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengancam empat orang anggota Polri yang terlanjur melihat rekaman CCTV soal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka diancam untuk tidak membocorkan kejadian sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Yakni melihat bahwa Brigadir J masih hidup dan sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah.
Mereka juga mengetahui bahwa tidak ada kejadian tembak menembak seperti apa yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan dalam konpers sebelumnya.
Adapun keempat orang yang diancam Ferdy Sambo adalah Kompol Baiquni Wibowo yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.
Lalu eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
Baca juga: Adukan Kelakuan Brigadir J, Putri Minta Ferdy Sambo Tak Langsung Bertindak, Ini Pertimbangannya
Berikut kronologi lengkap awal mula CCTV sekitar rumah Ferdy Sambo tersebut terbongkar dan dilihat empat orang anggota polisi.
Kronologi Rekaman CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo Terbongkar
Dikutip dari sata yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/10/2022), pada Minggu, 10 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB AKBP Arif Rachman Arifin yang merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam ditelpon oleh Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan meminta Arif Rachman untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan.
Adapun kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi.
Dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan.
Ferdy Sambo lalu menelepon Arif Rachman untuk mengingatkan agar jangan menyebarkan aib keluarga, Ferdy Sambo merasa malu karena itu aib.
Kemudian sekira pukul 19.00 WIB Arif Rachman menghubungi saksi eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya, untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan.
Sekira pukul 21.00 WIB saksi Arif Rachman Arifin tiba di Polres Jakarta Selatan dan bertemu dengan Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim, tidak berapa lama kemudian Chuck Putranto datang.