Ferdy Sambo Ancam 4 Orang Karena Terlanjur Lihat Rekaman CCTV soal Brigadir J, Ini Kronologinya
Empat orang diancam untuk tidak membocorkan kejadian sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Rekaman tersebut kemudian ditonton bersama dengan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo.
Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB dan mereka melihat bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah.
Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, Arif Rachman kaget.
Ia tidak menyangka bahwa kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang saksi Arif Rachman di CCTV.
Ridwan Rhekyneilson langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk.
Mendengar suara Arif Rachman gemetar dan takut, melaiui telepon, Hendra langsung menenangkannya.
Rabu,13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Arif Rachman bersama Hendra Kurniawan melaporkan apa yang sebenarnya yang dilihat oleh saksi Arif Rachman dari rekaman CCTV.
Ferdy Sambo kaget dan mengatakan bahwa apa yang dilihat Arif Rachman keliru.
Nada bicara Ferdy Sambo lalu mulai meninggi atau emosi.
Ferdy Sambo yang penasaran, langsung menanyakan siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV ini.
Ferdy Sambo lalu mengancam Arif Rachman.
"Berarti kalau ada yang bocor itu dari kalian berempat," kata Ferdy Sambo dengan wajah tegang dan marah.
Baca juga: Brigadir J Menangis saat Keluar dari Kamar Putri, Istri Sambo: Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji
Ferdy Sambo lalu meminta Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut.
Ferdy Sambo juga menanyakan kepada Arif apakah Arif tidak memercayainya sambil meneteskan air mata.