Jelang Pembacaan Dakwaan, Ruang Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan Dijaga Ketat Aparat
Tak hanya yang berseragam, beberapa aparat kepolisian berpakaian bebas juga terlihat berada di area PN Jakarta Selatan ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana untuk tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang turut menjerat Ferdy Sambo bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi.
Terpantau, jelang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu ruang Oemar Seno Adji yang menjadi ruang sidang untuk para tersangka mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, beberapa personel kepolisian melakukan penjagaan tak hanya di sekitaran luar ruang sidang, melainkan sampai di dalam.
Tak hanya yang berseragam, beberapa aparat kepolisian berpakaian bebas juga terlihat berada di area PN Jakarta Selatan ini.
Pada pagi ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam juga terlihat memantau langsung pengamanan di lokasi ruang sidang.
Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Kenakan Batik dan Bawa Buku Merah Hitam
Terlihat tadi Ade Ary bersama pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melakukan pemantauan ke beberapa sudut pengadilan.
Tak hanya di dalam pengadilan, aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan di luar gedung.
Sementara di beberapa sisi luar ruang sidang, pihak pengadilan telah menyiapkan beberapa layar monitor yang menayangkan proses persidangan.
Layar tersebut dikhususkan bagi masyarakat atau awak media yang ingin melihat secara langsung proses sidang.
Disediakannya layar itu karena mengingat terbatasnya kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan serta untuk menciptakan suasana khidmat selama persidangan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap menggelar sidang para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Diketahui pada hari ini, para tersangka yang akan disidangkan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
"Sudah kita persiapkan," kata Haruno saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).
Kendati begitu, Haruno tidak membeberkan secara detail kesiapan yang dimaksudnya itu.
Dirinya hanya memastikan kalau sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dan untuk jadwal sidang dimulai pukul 10 pagi," ucap Haruno.
Masyarakat Diminta Jangan Hadir
Sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J rencana digelar perdana pada Senin (17/10/2022). Itu artinya tahapan pembuktian atas tindakan Ferdy Sambo Cs akan segera bergulir.
Sebagaimana diketahui, persidangan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, mengingat kasus tewasnya Brigadir J telah lama menyita perhatian publik, alhasil, pihak PN Jakarta Selatan meminta adanya pengertian dari masyarakat luas.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk sedianya tidak hadir langsung menyaksikan persidangan.
Hal itu didasari karena adanya keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang. Sebagai gantinya, PN Jakarta Selatan kata dia, akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses oleh siapapun dengan tayangan streaming.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.
Oleh karenanya, Djuyamto memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.
"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Djuyamto.
Penerapan itu juga kata dia, berlaku untuk seluruh awak media yang meliput persidangan tersebut.
Bagi media online, nantinya pihak PN Jakarta Selatan akan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.
Setelahnya, PN Jakarta Selatan akan meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan.
"Sapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 ( delapan ) layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tukas Djuyamto.