Jelang Pembacaan Dakwaan, Ruang Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan Dijaga Ketat Aparat
Tak hanya yang berseragam, beberapa aparat kepolisian berpakaian bebas juga terlihat berada di area PN Jakarta Selatan ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana untuk tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang turut menjerat Ferdy Sambo bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi.
Terpantau, jelang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu ruang Oemar Seno Adji yang menjadi ruang sidang untuk para tersangka mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, beberapa personel kepolisian melakukan penjagaan tak hanya di sekitaran luar ruang sidang, melainkan sampai di dalam.
Tak hanya yang berseragam, beberapa aparat kepolisian berpakaian bebas juga terlihat berada di area PN Jakarta Selatan ini.
Pada pagi ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam juga terlihat memantau langsung pengamanan di lokasi ruang sidang.
Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Kenakan Batik dan Bawa Buku Merah Hitam
Terlihat tadi Ade Ary bersama pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melakukan pemantauan ke beberapa sudut pengadilan.
Tak hanya di dalam pengadilan, aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan di luar gedung.
Sementara di beberapa sisi luar ruang sidang, pihak pengadilan telah menyiapkan beberapa layar monitor yang menayangkan proses persidangan.
Layar tersebut dikhususkan bagi masyarakat atau awak media yang ingin melihat secara langsung proses sidang.
Disediakannya layar itu karena mengingat terbatasnya kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan serta untuk menciptakan suasana khidmat selama persidangan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap menggelar sidang para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Diketahui pada hari ini, para tersangka yang akan disidangkan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
"Sudah kita persiapkan," kata Haruno saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).