Jimly Asshiddiqie Dorong Pembentukan Payung Hukum Profesi Auditor Hukum di Indonesia
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) Jimly Asshidiqie mendorong adanya payung hukum bagi profesi Auditor Hukum di Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
“Ini sesuatu yang membanggakan bahwa kita terus bertumbuh dan telah menjadi pioneer asosiasi auditor hukum di Indonesia. Meski ini juga menjadi tanggung jawab untuk ASAHI agar terus berbenah memperlihatkan kualitasnya dalam menjalankan tugas profesional melakukan audit hukum," kata Harvardy dalam kata sambutannya saat pelantikan.
Menurut dia ASAHI memiliki komitmen yang kuat untuk sungguh-sungguh menunjukan kualitas audit hukum di Indonesia.
Karena itu pula, Harvardy memberikan penekanan pada beberapa hal yang akan menjadi fokus perjuangan pada kepengurusan ASAHI 2022-2027 yang dia pimpin.
“Ada setidaknya 3 hal. Pertama,mengupayakan payung hukum atau instrument hukum yang bisa menguatkan profesi auditor ini dengan segala hak dan kewajibannya. Sampai saat ini kita butuh teks Undang-Undang yang menyebutkan adanya Auditor Hukum. Ini jadi pekerjaan rumah ke depan,” paparnya.
Hal lain adalah penguatan organisasi terutama melalui pembentukan kepengurusan ASAHI di tingkat Provinsi dan Kabupaten.
Termasuk mengembangkan kualitas standard profesi auditor hukum sehingga ASAHI melahirkan auditor hukum yang berkualitas dan aplikatif di semua sektor baik privat maupun publik.
“Kami juga punya komitmen untuk mengembangkan jaringan ke pihak eksternal sehingga jasa audit hukum ini makin diketahui masyarakat beserta manfaatnya. Dan lebih dari itu masyarakat kita pun semakin memiliki ketaatan dan kepatuhan hukum yang semakin baik,” pungkasnya.