KRONOLOGI Lengkap Rekaman CCTV di Pos Satpam Rumah Ferdy Sambo Dihancurkan untuk Tutupi Rekayasa
Upaya Ferdy Sambo ini terungkap dalam surat dakwaan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justivce.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap bagaimana Ferdy Sambo melakukan upaya menutupi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, utamanya dalam hal menghilangkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Dureng Tiga, Jakarta Selatan.
Upaya Ferdy Sambo ini terungkap dalam surat dakwaan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justivce yang dibacakan dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam surat dakwaan itu, dibeberkan bagaimana kronologi Ferdy Sambo menghilangkan rekaman CCTV yang menjadi bukti Yosua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan Joshua masih hidup itu secara terang bertentangan dengan cerita rekayasa yang disusun Sambo bahwa saat terjadinya tembak menembak, Sambo tak ada di rumah dinas.
Berdasar surat dakwaan jaksa, berikut kronologinya:
1. Jumat, 8 Juli 2022 (hari dimana Yosua dibunuh)
Pukul 17.22 WIB atau beberapa menit setelah Yosua dibunuh, Ferdy Sambo menelepon anaknya buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ditelepon Hendra sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara.
Dalam telepon itu, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan segera ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga karena ada ada peristiwa yang hendak dibicarakan.
Sekitar pukul 19.15, Hendra Kurniawan tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ia bertemu Ferdy sambo di carport rumahnya.
Hendra Kurniawan bertanya," Ada peristiwa apa Bang?"
Dijawab oleh Ferdy Sambo, "Ada pelecahan terhadap mbakmu."
Ferdy Sambo kemudian menceritakan kronologi kejadian pelecahan yang dikemudian terbongkar sebagai rekayasa.
Setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kemudian bertemu Brigjen Benny Ali (Karo provos Divpropam Polri) yang lebih dulu tiba di rumah Sambo.