4 Bantahan Irjen Teddy Minahasa soal Kasus Narkoba: Bukan Pengedar hingga Tak Terima Uang Rp3 Miliar
Irjen Teddy Minahasa membantah tudingan yang diarahkan padanya terkait kasus tindak pidana narkoba. Ia mengaku bukan pengedar dan tak menerima uang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba.
Sesuai jadwal, Teddy Minahasa seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (17/10/2022).
Namun, pemeriksaan tersebut batal lantaran Teddy yang pernah menjabat Kapolres Malang ini sakit gigi.
"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Teddy Minahasa diketahui telah membantah tudingan yang diarahkan padanya, dalam keterangan tertulis.
Ia secara tegas membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum hingga Ada Bantahan
Dirangkum Tribunnews.com, inilah empat bantahan Teddy Minahasa terkait kasus yang menjeratnya:
1. Bantah terlibat peredaran narkoba
Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa membantah tudingan yang mengatakan ia terlibat dalam peredaran narkoba.
Tudingan ini bermula dari niat Teddy Minahasa yang ingin menjebat Anita alias Linda, tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus Polres Bukittinggi.
Menurut pengakuan Teddy Minahasa, Linda pernah menipu dirinya terkait informasi penyelundupan narkoba sebanyak dua ton lewat jalur laut.
Akibatnya, mantan Kapolda Sumbar ini rugi Rp20 miliar untuk operasi ke Laut China Selatan yang dananya berasal dari kantong pribadinya.
Setelahnya, Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam dalam rangka penjualan pusaka kepada Sultan Brunei.
Namun, Teddy Minahasa menolak dan menawarkan Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi.