Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Ajudan hingga Bentak Anak Buah: Masa Kamu Tidak Percaya Saya?

Terungkap peristiwa penting yang sebelumnya belum diketahui publik, ternyata Ferdy Sambo sempat ditodong senjata oleh ajudan usai ada suara tembakan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Ajudan hingga Bentak Anak Buah: Masa Kamu Tidak Percaya Saya?
WARTAKOTA Angga Bhagya Nugraha/TRIBUNNEWS Herudin
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Terungkap peristiwa penting yang sebelumnya belum diketahui publik, ternyata Ferdy Sambo sempat ditodong senjata oleh ajudan usai ada suara tembakan di rumahnya hingga Ferdy Sambo bentak anak buah karena tidak percaya dirinya. Itu semua tertera di surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang perdana, Senin (17/10/2022) di PN Jaksel. 

"Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan, 'masa sih'," ungkap Jaksa.

Lalu, Arif berdasarkan permintaan dari Sambo meminta agar menjelaskan kembali soal temuannya. Namun, kali ini Sambo membantah dengan suara yang meninggi dan emosi.

"Ferdy Sambo mengatakan bahwa, 'itu keliru'. Sambo menyampaikan kepada Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin, 'masa kamu tidak percaya sama saya?'," jelas Jaksa.

3. Putri Candrawathi Sengaja Giring Brigadir J ke Duren Tiga Untuk Dieksekusi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga sengaja menggiring Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk dieksekusi.

Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.

Putri secara sadar menjalankan rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan membantu membawa Brigadir J ke lokasi eksekusi.

Berita Rekomendasi

"Di situlah letaknya saksi Putri Candrawathi peranannya sangat diperlukan untuk mengajak serta korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat menuju ke rumah dinas Duren Tiga No. 46," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Saat itu, Putri mengajak Brigadir J ke Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri setelah melaksanakan pemeriksaan PCR. Padahal, ajakan itu merupakan bagian rencana Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

"Terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi tahu persis korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat pasti berada tidak jauh dari saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberitahu saksi Putri Candrawathi untuk mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), saksi Kuat Maruf dan kroban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga No. 46," ungkap Jaksa.

Tak hanya itu, Putri juga disebut hadir saat Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan di Lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi turut terlibat dalam pembuatan rencana, mendengar dan ikut menjadi pelaksana pembunuhan Bgiradir J.

4. Hadiah iPhone 13 Promax dan Janjikan Uang total Rp 2 Miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, adanya pemberian hadiah dari Ferdy Sambo bersama istrinya kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf seusai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas