Sekjen Wantannas Jawab Kritik Soal Dewan Keamanan Nasional
Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro menjawab kritik masyarakat mengenai perubahan nomenklatur Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro menjawab kritik masyarakat mengenai perubahan nomenklatur Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.
Sebelumnya, kritik yang ditujukan terhadap perubahan nomenklatur tersebut di antaranya terkait urgensi dan kekhawatiran akan ancaman demokrasi.
Menurut Harjo ada keterbatasan pemahaman di masyarakat mengenai makna dewan.
Dewan, kata dia, adalah kumpulan sekelompok orang termasuk para ahli untuk membahas suatu persoalan dan membuat rekomendasi terhadap penyelesaian persoalan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin kegiatan Prasidang Dewan Ke-2 Tahun 2022 Dewan Ketahanan Nasional di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Perubahan Wantannas Menjadi Dewan Keamanan Nasional Tinggal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
"Jadi sifatnya bukan operasional. Tidak ada. Yang menganggap kalau dewan ini muncul nanti akan seperti polkam yang dulu, tidak ada hubungannya," kata Harjo.
Presiden, kata dia, membutuhkan bantuan untuk memutuskan persoalan-persoalan yang sifatnya strategis.
Dalam hal ini, kata dia, baik dari para ahli maupun perwakilan kementerian dan lembaga terkait akan berkumpul untuk membahas hal tersebut.
"Keputusannya adalah rekomendasi pemerintah harus berbuat apa terhadap persoalan-persoalan," kata Harjo.
Menurutnya, hampir setiap negara di dunia mempunyai Dewan Keamanan Nasional untuk membantu presiden.
Namun demikian, kata dia, fungsi tersebut belum dioptimalkan di Indonesia.
Baca juga: Wantannas Beri Masukan Ke Presiden Soal Internasionalisasi Papua Hingga Industri Pertahanan
"Ada ruang kosong yang belum digunakan Presiden untuk membantu beliau yaitu Dewan Keamanan Nasional. Dewan Keamanan Nasional yaitu sebenarnya adalah Dewan Ketahanan Nasional," kata Harjo.
Presiden, kata Harjo, bertanggung jawab sebagai kepala negara atas keamanan nasional.
Keamanan nasional, lanjut dia, terdiri dari sejumlah aspek di antaranya adalah kedaulatan, rakyat, dan pemerintahan.
"Jadi yang mengancam kedaulatan, rakyat, jalannya pemerintahan ini merupakan tanggung jawab presiden," kata dia.
Ia pun menegaskan dewan keamanan nasional tidak akan meniadakan kementerian dan lembaga yang sudah ada sekarang.
Dewan keamanan nasional, kata dia, berbeda dengan kabinet yang berkaitan dengan urusan pemerintahan.
Dewan tersebut, kata dia, berkaitan dengan kenegaraan.
Baca juga: Wantannas Tunggu Putusan Jokowi Soal Perubahan Menjadi Dewan Keamanan Nasional
"Tapi bicara beliau (presiden) sebagai kepala negara bertanggung jawab terhadap keamanan. Dewannya ini siapa? Ya kementrian lembaga terkait ditambah para pakar dan sebagainya," kata Harjo.
"Karena masalah keamanan bukan masalah yang sederhana, masalah yang kompleks. Sehingga ini untuk mencapai suatu tujuan nasional negara yang aman dan sejahtera," lanjut dia.
Untuk itu, ia siap menjelaskan kepada kelompok masyarakat yang kontra terhadap dewan keamanan nasional.
Namun demikian, menurutnya kelompok masyarakat yang masih kontra terhadap ide Dewan Keamanan Nasional tersebut untuk memperkaya literasinya terkait pemaknaan kata dewan.
"Kalau orang tidak paham, insya Allah saya siap untuk memahamkan. Tapi kalau tidak mau paham, berarti ada sesuatu di balik itu yang harus kita waspadai," kata Harjo.