Didakwa Melakukan Ujaran Kebencian hingga Penistaan Agama, Hari Ini Roy Suryo Bacakan Eksepsinya
Sidang lanjutan perkara meme Stupa mirip Presiden Jokowi, hari ini terdakwa Roy Suryo bacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU.
Penulis: Theresia Felisiani
![Didakwa Melakukan Ujaran Kebencian hingga Penistaan Agama, Hari Ini Roy Suryo Bacakan Eksepsinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/roy-suryo-jalani-sidang-perdana_20221012_161219.jpg)
Menurutnya, Roy Suryo tetap berhak memperoleh hak hukum. Satu di antaranya, mendapatkan salinan berkas perkara melalui tim penasehat hukumnya.
"Jangan kita mengira dia terdakwa oh dia bersalah, tidak."
Pitra beranggapan bahwa pihak lain ketakutan berkas perkara tersebut akan diuji oleh pihaknya.
"Kalau berkas Roy Suryo tidak diberikan, berarti mereka takut untuk menguji berkas perkara tersebut diuji."
Bantah Intervensi Kasus Roy Suryo, Kemenag: Kami Tak Berkepentingan
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.
Hal ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah.
"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).
Anna meminta pengacara Roy Suryo untuk menunjukkan oknum yang meminta kliennya mengaku bersalah.
"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," kata Anna.
Menurut Anna, setiap peristiwa hukum harus dibiarkan berjalan secara objektif.
Dirinya mengatakan Kemenag menghargai independensi lembaga yudikatif.
"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah," ucap Anna.
![kolase foto Roy Suryo dan unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-foto-roy-suryo-jelang-sidang.jpg)
Bahkan, kata Anna, jajaran Kementerian Agama, tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.
Menurutnya, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.
"Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," pungkas Anna. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.