Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didakwa Melakukan Ujaran Kebencian hingga Penistaan Agama, Hari Ini Roy Suryo Bacakan Eksepsinya

Sidang lanjutan perkara meme Stupa mirip Presiden Jokowi, hari ini terdakwa Roy Suryo bacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Didakwa Melakukan Ujaran Kebencian hingga Penistaan Agama, Hari Ini Roy Suryo Bacakan Eksepsinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Roy Suryo menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo dengan agenda pembacaan dakwaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurutnya, Roy Suryo tetap berhak memperoleh hak hukum. Satu di antaranya, mendapatkan salinan berkas perkara melalui tim penasehat hukumnya.

"Jangan kita mengira dia terdakwa oh dia bersalah, tidak."

Pitra beranggapan bahwa pihak lain ketakutan berkas perkara tersebut akan diuji oleh pihaknya.

"Kalau berkas Roy Suryo tidak diberikan, berarti mereka takut untuk menguji berkas perkara tersebut diuji."

Bantah Intervensi Kasus Roy Suryo, Kemenag: Kami Tak Berkepentingan

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.

Hal ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah.

Berita Rekomendasi

"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Anna meminta pengacara Roy Suryo untuk menunjukkan oknum yang meminta kliennya mengaku bersalah.

"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," kata Anna.

Menurut Anna, setiap peristiwa hukum harus dibiarkan berjalan secara objektif.

Dirinya mengatakan Kemenag menghargai independensi lembaga yudikatif.

"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah," ucap Anna.

kolase foto Roy Suryo dan unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
kolase foto Roy Suryo dan unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi. (Kolase Tribunnews)

Bahkan, kata Anna, jajaran Kementerian Agama, tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.

Menurutnya, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.

"Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," pungkas Anna. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas