Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Peran Acay, Tim CCTV Km 50 Laskar FPI di Penghilangan Barang Bukti CCTV Duren Tiga

Anggota tim CCTV kasus Km 50 Tol Cikampek yang masuk surat dakwaan adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Peran Acay, Tim CCTV Km 50 Laskar FPI di Penghilangan Barang Bukti CCTV Duren Tiga
Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan
AKBP Ari Cahya Nugraha, anggota yang disebut dalam dakwaan Sambo soal CCTV ternyata masuk dalam tim pengamanan CCTV KM 50 di kasus unlawful killing Laskar FPI. 

"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan “Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom…. kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!”," ungkap JPU.

Namun Acay tak bisa menyanggupi karena sedang berada di Bali. Dia menyampaikan anggotanya yang tak lain Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV

Kemudian, Hendra Kurniawan meminta agar Ari Cahya berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama. Selanjutnya, Acay meminta anak buahnya Irfan untuk mengurus CCTV tersebut.

Acay juga menyampaikan kepada Agus Nurpatria bahwa Irfan akan menemui Agus Nurpatria untuk menindaklanjuti koordinasi menyangkut arahan Hendra Kurniawan.

Lalu, Irfan langsung menyambangi luar Kompleks Polri Duren Tiga. Dia ditemani oleh dua anggota lainnya yaitu Thomser Christian dan Munafri Bachtiar.

Berselang tidak berapa lama kemudian sekira lima menit mereka bersama tiba di parkiran tersebut. Irfan kemudian menelepon saksi Acay dan menyampaikan bahwa ia sudah tiba.

Acay kemudian mengarahkan Irfan untuk bertemu Agus Nurpatria dan menyebut bahwa ia adalah anggota Acay. Agus kemudian meminta Irfan agar melakukan screening.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya saksi Irfan Widyanto agar melakukan screening dengan cara menghitung jumlah CCTV yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga dan menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV," jelas JPU.

Lalu, Irfan Widyanto melaporkan hal itu kepada Kombes Agus Nurpatria. Berikutnya, Agus pun menyampaikan hasil pemantauan CCTV itu kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian, Brigjen Hendra memerintahkan untuk mengambil DVR CCTV tersebut dan menggantikan yang baru. Namun, dia meminta tidak semuanya DVR tersebut diambil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas