Keluarga Brigadir J Terima Maaf Bharada E, meski Kecewa karena Tembak Brigadir J 3 Kali
Rohani Simanjuntak yang merupakan bibi dari Brigadir J menyayangkan apa yang dilakukan Bharada E meski telah memaafkan perbuatannya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Rohani Simanjuntak yang merupakan bibi dari Brigadir J menyayangkan apa yang dilakukan Bharada E meski telah memaafkan perbuatannya.
Kendati demikian, Ronny dengan tegas menyampaikan bahwa Bharada Eliezer menembak atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.
"Tetapi dasarnya apa?( penembakan itu) berdasarkan perintah (Ferdy Sambo)," kata Ronny.
Sebagaimana diketahui, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada Eliezer dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)
Berita Rekomendasi