Menyoal Kewarganegaraan Digital dalam Praktik Demokrasi Kontemporer
Berkembangnya teknologi, informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi masyarakat untuk aktif mengkritik, termasuk politik, melalui Ruang digital.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkembangnya teknologi, informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi masyarakat untuk aktif mengkritik segala macam hal, termasuk politik, melalui Ruang digital.
Ruang digital ini menjadi ibarat dua sisi mata pisau.
Di satu sisi, semua keterbukaan ini memiliki dampak yang demokratis, semua orang dapat menyuarakan pendapatnya, menyorot dan mengikuti berbagai isu yang sekiranya dapat berimbas kepada diri mereka.
Namun, di sisi lain, semua keterbukaan ini dapat disalahgunakan.
Akun-akun palsu, penggiringan opini, dan misinformasi menjadi beberapa poin yang dapat dikatakan sangat rawan dalam netizenship era ini.
Diskursus ini mengemuka dalam acara Talkshow Sekopol: Menyoal Kewarganegaraan Digital dalam Praktik Demokrasi Kontemporer, yang diselenggarakan di Bandung, Selasa (18/10/2022).
Diskusi yang diselenggarakan Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia yang bekerja sama dengan Kominfo itu menghadirkan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Ketua Departemen Ilmu Politik UNPAD Caroline Paskarina, CEO Asumsi Pangeran Siahaan, CEO Puspenpol Iqbal Siahaan, dan moderatori oleh Arie Putra dan Budi Adiputro dari Total Politik.
"Digital netizenship menganut beberapa prinsip ideal, di antaranya bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam tata cara berkomunikasi, serta bertanggung jawab atas segala perilakunya terutama di dunia digital," kata Meutya Hafid dalam sambutannya.
Politisi senior Partai Golkar itu menambahkan bahwa masyarakat Indonesia harus menyikapi kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi sebagai sebuah bentuk partisipasi aktif dan transpransi akuntabel yang dapat dilakukan oleh masyarakat digital.
Kata sambutan juga diberikan oleh Dekan Fisip Unipad Widya Setiabudi Sumadinata.
Ia mengatakan bahwa Digital netizenship relevan dalam konteks kekinian untuk mewujudkan iklim demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia.
Baca juga: Program Indonesia Makin Cakap Digital 2022 Bertujuan Membangun Wawasan Dan Pengetahuan
“Kemunculan konsep Digital Citizenship ini tentu sangat baik bagi proses demokratisasi di Indonesia yang masih terus berjalan sampai saat ini. Hal ini membuat masyarakat dapat berperan aktif untuk menjadi pengawas maupun pembuat kebijakan.” katanya.
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Politik Fisip Unpad Caroline Paskarina mengungkapkan bahwa telah terjadi perubahan kultur interkasi, terutama interaksi di bidang pendidikan yang dirasakan oleh Genereasi Z saat ini.
Sehingga muncul berbagai fenomena "death of expertise" yang harus diwaspadai.