PROFIL Brigjen Dedy Setiabudi, Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan
Karokerma Sops Polri, Brigjen Dedy Setiabudi, memenuhi panggilan Komnas HAM, Rabu (19/10/2022), terkait tragedi Kanjuruhan. Simak profilnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Jenderal bintang satu Polri, Brigjen Dedy Setiabudi, memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (19/10/2022), terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
Komnas HAM memanggil Tim Asops Mabes Polri untuk menggali keterangan terkait tragedi Kanjuruhan.
"Kalau terkait Asops Mabes Polri, ini terkait hubungan antara Kepolisian dan PSSI di awal-awal proses," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
"Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan, dan lain sebagainya antara PSSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," tambahnya.
Saat tiba di Komnas HAM, Dedy Setiabudi terlihat membawa map dokumen berwarna biru.
Lantas, seperti apakah profil Brigjen Dedy Setiabudi?
Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada Adegan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun
Dikutip dari Wikipedia, Dedy Setiabudi lahir pada Februari 1965, yang berarti saat ini ia berusia 57 tahun.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1998 yang berpengalaman di bidang Samapta.
Dedy Setiabudi saat ini menjabat sebagai Karokerma Sops Polri.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Polri saat masih berpangkat Kombes.
Lalu, pada Februari 2019, Dedy Setiabudi dimutasi menjadi Kabagjiansis Rojianstra Sops Polri, dilansir TribunLampung.co.id.
Pada 2013 silam, ia pernah menjabat sebagai Karoops Polda Kalimantan Timur, setelah sebelumnya menjadi Dirsabhara Polda Kaltim, dikutip dari ntmc-korlantaspolri.com.
Saat ini, namanya tercatat sebagai anggota Ikatan Keluarga Alumni (IKAL-Lemhanas).
Di tahun 2021 lalu, Dedy Setiabudi pernah diundang sebagai narasumber acara Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini.
Kala itu, Mata Najwa membahas soal pengaturan skor sepak bola dalam kompetisi nasional.
Baca juga: Fun Football di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Kaesang Pangarep Beri Sindiran Tajam ke PSSI
Berikut ini riwayat jabatan Brigjen Dedy Setiabudi:
- Kapolres Kapuas Polda Kalteng;
- Dirpamobvit Polda Kalteng;
- Dirsabhara Polda Kaltim (2011);
- Karo Ops Polda Kaltim (2013);
- Kabagkoorprog Rokerma KL Sops Polri (2016);
- Analis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Polri (2018);
- Kabagjiansis Rojianstra Sops Polri (2019);
- Karokerma KL Sops Polri (2020).
Baca juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF
Tak Ada Adegan Gas Air Mata Ditembakkan saat Rekonstruksi
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar polisi di Mapolda Jawa Timur, tidak memeragakan adegan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Tim terdiri dari penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim ini mereka ulang kejadian di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya pada Rabu (19/10/2022).
Berdasarkan pantauan melalui YouTube Kompas TV, peragaan penembakan gas air mata dilakukan pada adegan 19 hingga 25.
Sementara total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yaitu 30 adegan.
Namun, rangkaian adegan tersebut hanya memperlihatkan penembakan gas air mata oleh polisi ke arah sentel ban atau lintasan lari yang berada di selatan stadion.
"Masuk adegan 19 sampai dengan 25 menggambarkan adegan penembakan tujuh anggota dari tersangka Hasdarmawan," kata orang yang mengatur rekonstruksi melalui pengeras suara.
Pada adegan 19, sekitar pukul 22.09 WIB, Hasdarmawan memerintahkan anggotanya, Baratu Teguh Febriyanto, untuk menembak sebanyak satu kali dengan senjata laras kaliber 38 milimeter ke arah depan gawang sisi selatan.
Sementara, amunisi yang ditembakan oleh Teguh berwarna biru.
Kemudian pada adegan 20, tembakan dilakukan lagi sebanyak satu kali oleh Bharaka Muhammad Khairul Ikram menggunakan senjata flash ball berkaliber 44 milimeter ke arah sentel ban yang berada di sisi selatan belakang gawang.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Sandingkan Hasil Lab Gas Air Mata dengan Pakaian Korban Tragedi Kanjuruhan
Adapun amunisi yang dipakai adalah peluru berwarna silver.
Adegan 21 memperlihatkan Hasdarmawan memerintahkan Baratu Sanggar Prawito menembak sebanyak satu kali menggunakan senjata flash ball sebanyak satu kali ke arah sentel ban di sisi selatan belakang gawang.
"Amunisi yang digunakan berwarna silver," kata pengatur rekonstruksi.
Lalu pada adegan 22, sekitar pukul 22.09 WIB, Baratu Cahyo Ari Abadi menggunakan senjata kaliber 33-38 milimeter menembakkan amunisi berjenis smoke berwarna silver ke sentel ban di sisi selatan samping gawang sebanyak satu kali
Adegan 23 memperagakan saat Bharaka Arif Krisno Adi Nugroho menembak menggunakan senjata kaliber 44 milimeter sebanyak satu kali ke arah sentel ban selatan sisi belakang gawang.
Kemudian rekonstruksi berlanjut pada adegan 24 yang memeragakan Bharaka Yasin Fuadi menembak ke arah sentel ban sisi selatan samping kiri gawang sebanyak satu kali.
"Menggunakan senjata laras licin kaliber 38 menembakkan amunisi warna merah," ujar pengatur rekonstruksi.
Adegan yang memeragakan penembakan gas air mata itu diakhiri dengan penembakan oleh Bharada Izuki Lindan sebanyak satu kali ke arah sentel ban di sisi selatan belakang gawang.
Dirinya menggunakan senjata berkaliber 38 milimeter dengan amunisi berwarna merah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada Adegan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian Sumampow/Yohanes Liestyo, TribunLampung.co.id)