Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini di Mapolda Jatim, 3 Tersangka Polisi Dihadirkan
Rabu (19/10/2022) hari ini Polri gelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim dengan menghadirkan 3 tersangka polisi
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.
“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.
Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang.
Menurut TGIPF, harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.
“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.
Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.
Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi karenanya tanggungjawab harus kepada asas hukum.
“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.
Sementara itu bentuk tanggungjawab moral kata Mahfud diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan pertanggungjawabannya.
Di antaranya Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Suryamalang.com)