Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacakan Eksepsi, Pengacara: Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Pengacara dari Bripka Ricky Rizal mengatakan kliennya berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bacakan Eksepsi, Pengacara: Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
YouTube Kompas TV
Ricky Rizal saat mengucapkan duka cita atas meninggalnya Brigadir J di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara dari Bripka Ricky Rizal mengatakan kliennya berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut Ricky Rizal tak kuat mental ketika diminta Sambo menembak Brigadir J.

"Menunjukkan pribadi Ricky Rizal Wibowo yang berani menolak perintah seorang Jenderal (Sambo) yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," kata pengacara saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Pengacara Rocky juga menyinggung dakwaan jaksa soal kliennya tak membantah permintaan Sambo untuk mem-backup lalu dianggap bentuk persetujuan.

Ia menganggap dakwaan jaksa tersebut tak cermat dan tidak bijak dengan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Kami berpandangan JPU tidak bijak dan tidak cermat dengan keterangan BAP Ferdy Sambo yang bahkan tidak menyebutkan lokasi Duren Tiga dan JPU menyimpulkan sendiri tanpa mempertimbangkan Ricky Rizal Wibowo yang sudah berani menolak perintah seorang jenderal yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, dalam dakwaannya jaksa menyebut Sambo sempat meminta Ricky untuk menembak Brigadir J.

"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?" kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Saat itu, kata jaksa, Ricky menolak perintah Sambo karena mengaku tak memiliki mental yang kuat.

Baca juga: Begini Jawaban Ricky Rizal saat Brigadir J Bertanya soal Senjata Miliknya yang Diamankan

"Tidak berani Pak, karena saya enggak kuat mentalnya Pak," ujarnya.

"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," jawab Sambo.

Jaksa menyebut pernyataan Sambo tak dibantah oleh Ricky.

Lalu, Sambo menyuruh Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Ricky yang sudah mengetahui niat Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Yosua ternyata tidak berusaha untuk menghentikan Sambo supaya tidak melakukan niatnya tersebut, tetapi Ricky tetap turun menggunakan lift dan langsung menemui Bharada E di teras rumah dan setelah bertemu ternyata Ricky bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari Sambo," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas