IPW Sikapi Dugaan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi Polisi: Pelanggaran Etik
Menyoroti soal gagalnya autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang diduga karena adanya intimidasi dari pihak kepolisian.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
"Di sini keluarga korban punya pemahaman, bahwa polisi sedang mengancam dan mengintimidasi, walaupun tidak ada kata-kata verbal yang mengarah ke sana. Tapi kehadiran mereka adalah ancaman kepada keluarga korban," ucapnya saat ditemui TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Dalam kasus ini, pria yang juga Sekjen KontraS itu menyampaikan, Defi telah diarahkan menulis surat pernyataan yang berisi pembatalan atas rencana autopsi.
Dia mengatakan, aparat kepolisian dari Polres Malang yang mengarahkan secara detail, bagaimana cara membuat surat pernyataan yang berisi pembatalan rencana autopsi.
Padahal, Devi sebelumnya telah membuat surat pernyataan bersedia kedua anaknya untuk diautopsi.
"Jadi saya kira kalau dari pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi, itu tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan. Saya melihat polisi menghalangi upaya penegakan hukum. Menghalangi upaya bersama untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kanjuruhan," terangnya.
Sebelumnya, TribunJatim.com sempat menghubungi Defi melalui sambungan telepon pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Pada saat itu, Defi membenarkan, ada upaya intimidasi yang menyebabkan kedua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan urung di autopsi.
Defi membenarkan, rumahnya telah didatangi oleh polisi, yang membuat dirinya tidak tenang.
"Intimidasi itu benar. Rumah saya didatangi polisi. Saat ini saya masih di Blitar," ucap Defi.