Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji Buka Suara Dicekal di Acara TV: Pihak Ketiga Mengintervensi

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.

Editor: Erik S
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji Buka Suara Dicekal di Acara TV: Pihak Ketiga Mengintervensi
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi. 

“Pertama mereka bujuk Bripka RR untuk membunuh, dengan hadiah Rp 1 M, tapi Bripka RR enggak sanggup, mentalnya enggak kuat membunuh bawahannya,” kata dia.

Kemudian Ferdy Sambo pun memerintah Bripka RR untuk meminta Bharada E naik ke lantai 3.

“Tapi Bripka RR punya kesalahan, harusnya menyuruh lari karena akan diperintah membunuh."

"Atau bilang ‘kalau kau nanti diminta oleh Putri untuk membunuh, atau Ferdy Sambo, biar dikasih Rp 1 m juga jangan mau’, harusnya kan begitu, tapi ini dibiarkan,” kata Kamaruddin lagi.

Karena belum dapat bocoran sebelumnya, Bharada E yang memiliki pangkat paling rendah di kepolisian pun hanya bisa menuruti permintaan Ferdy Sambo.

Baca juga: Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal

“Artinya Putri ikut merancang pembunuhan itu dan menyiapkan uangnya, ya ada perannya jelas. Menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya."

"Kemudian mengajari Ferdy Sambo untuk menggunakan sarung tangan supaya tidak ada jejak mesiu, lalu berangkat bersama-sama ke rumah Duren Tiga dari Saguling,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, lanjut dia, Putri Candrawathi juga membujuk Brigadir J untuk ikut ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi tempat dirinya dieksekusi.

“Karena Yosua tidak tahu apa-apa, maka ketika tiba di rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo mengklarifikasi ke almarhum, kau kurang ajar katanya sama istri saya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas