Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM dan LPSK Dalami Isu Intimidasi hingga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi

Komnas HAM dan LPSK langsung turun tangan mendalami adanya isu intimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan batalkan autopsi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Komnas HAM dan LPSK Dalami Isu Intimidasi hingga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi
Kolase Tribunnews/Suryamalang.com
kolase foto komisioner Komnas HAM, Devi Atok Yulfitri saat bicara soal alasan mencabut keinginan autopsi anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan dan LPSK. Komnas HAM dan LPSK langsung turun tangan mendalami adanya isu intimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan batalkan autopsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, batal dilaksanakan, Rabu (19/10/2022).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan keluarga korban belum memberikan persetujuan terkait rencana autopsi tersebut.

Irjen Pol Toni Harmanto juga membantah kabar beredar soal ada intimidari polisi sehingga keluarga korban mencabut pernyataan ketersediaan autopsi.

Menyikapi batalnya autopsi tersebut, Komnas HAM dan LPSK langsung turun tangan.

Meski batal autopsi, kedua lembaga ini langsung turun tangan menelusuri lebih jauh soal batalnya autopsi.

Komnas HAM Tetap Kirim Tim ke Malang Meski Ekshumasi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal

Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI yang dipimpin Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam tetap berangkat ke Malang pada Rabu (19/10/2022) malam ini meskipun rencana ekshumasi korban tewas Tragedi Kanjuruhan di Malang dibatalkan.

BERITA TERKAIT

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hal itu karena sampai saat ini Komnas HAM belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait pembatalan rencana tersebut.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM tetap akan ke Malang untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan kepada pihak-pihak terkait.

"Yang lain juga tentu saja meminta keterangan para pihak termasuk juga mengkonfrontir keterangan-keterangan yang kita dapat dari PSSI, PT LIB, Match Com, Polisi artinya Mabes, kepada pihak-pihak yang ada di Malang karena ada hal-hal yang teknis pertandingan sifatnya. Itu yang akan dilakukan besok (Kamis)," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).

LPSK Bakal Kembali ke Kanjuruhan, Dalami Dugaan Intimidasi dari Anggota Polisi ke Keluarga Korban

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan pendalaman informasi atas adanya dugaan intimidasi yang dilakukan anggota polisi kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan kembali ke Kanjuruhan untuk menggali informasi tersebut.

Hal ini dilakukan mengingat LPSK menyatakan terbuka dan siap untuk melakukan perlindungan kepada para korban dan saksi tragedi yang menewaskan sedikitnya 133 orang itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas