Penuhi Panggilan Komnas HAM, Indosiar Sebut Tak Ada Perbedaan Keterangan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan Sebelumnya
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak broadcaster Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya kembali penuhi panggilan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan, Jumat (21/10/2022).
Dijelaskan oleh Direktur Progaming Indosiar Harsiwi Achmad, kedatangan pihaknya ialah untuk mengklarifikasi informasi yang sebelumnya dianggap berbeda oleh Komnas HAM.
"Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya," kata Harsiwi kepada wartawan, Jumat (21/10/2022), di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Harsiwi juga menekankan ihwal tidak adanya perbedaan antara keterangan yang mereka sampaikan dengan dokumen yang disampaikan ke Komnas HAM.
Keterangan tersebut terkait dengan penjadwalan Liga 1.
Harsiwi menjelaskan, ia sempat berkomunikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk jadwal pertandingan bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
"Memang tidak ada perbedaan karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan PT LIB untuk saling mencocokkan jadwal sebenarnya," ujarnya.
"Acuannya adalah jadwal awal yang ditentukan, yang diedarkan oleh PT LIB ke semua stakeholder termasuk kami sebelum Liga 1 dimulai. Nah kemudian, dalam konteks ini wajar ya jika ada komunikasi dari pihak Indosiar supaya jadwal pertandingan-pertandingan bisa sesuai dengan jadwal awal, yang sudah ditentukan sebelumnya," Harsiwi menambahkan.
Baca juga: Komnas HAM Minta Indosiar Klarifikasi Keterangan & Dokumen Problem Kunci Tragedi Kanjuruhan
Kendati demikian, Harsiwi mengatakan PT LIB lah yang memberikan keputusan akhir terkait semua jadwal pertandingan Liga 1. Hal ini, ia sampaikan kepada Komnas HAM sebagai klarifikasi.
"Namun, jika ada pertimbangan-pertimbangan lain termasuk misalnya izin yang diberikan oleh pihak kepolisian, keputusan akhir jadwal pertandingan tetap di PT LIB, (keputusan) akhir jadwal pertandingan tetap di PT LIB dan kami menunggu keputusan tersebut," terang Harsiwi.
"PT LIB memberikan keputusannya atau menginformasikan kepada kami tentang final jadwal tersebut dan akhirnya kami juga mengikuti jadwal tersebut. Jadi Kira-kira itu tadi yang kami jelaskan ke Komnas HAM sebagai klarifikasi yang kedua," sambungnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan perbedaan terhadap data dokumen dan penjelasan keterangan yang diberikan oleh Indosiar.
Sehingga atas hal ini, Komnas HAM meminta pihak Indosiar segera memberikan penjelasan terkait perbedaan tersebut.
"Kami kasih kesempatan kepada broadcaster (Indosiar) untuk menjelaskan rekam jejak digital yang diberikan kepada kami yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB," kata Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022) lalu.
"Yang ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kita kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan," tambah Anam.
Data yang dimaksud adalah ihwal latar belakang penjadwalan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya yang berbuntut insiden Tragedi Kanjuruhan.