Soal Buku Hitam Ferdy Sambo, Siap Dibongkar hingga Berisikan Catatan Sejak Berpangkat Kombes
Buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo berisi catatan sejak ia masih berpangkat Kombes. Kuasa Hukum mengungkapkan Sambo siap bongkar isi buku itu.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, memiliki kebiasaan membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan.
Buku hitam ini pertama kali terlihat saat Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik pada 25 Agustus 2022.
Ia kembali membawa buku hitam saat mendatangi Kejaksaan Agung dalam rangka pelimpahan berkas tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, pada 5 Oktober 2022 lalu.
Ferdy Sambo kembali membawa buku hitam saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).
Lagi-lagi, buku hitam itu juga dibawa saat sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022), dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Ferdy Sambo.
Mengenai buku hitam tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengungkapkan kliennya siap membeberkan informasi dari buku tersebut jika memang diminta.
Baca juga: SOSOK Pria yang Berjabat Tangan dengan Ferdy Sambo sebelum Sidang, Kawan Lama Seperti Saudara
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut."
"Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” ujar Rasamala kepada wartawan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Rasamala menambahkan, buku hitam itu memang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat aktivitasnya sejak menjadi anggota Polri.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan buku hitam yang selalu dibawa kliennya berisikan catatan harian.
“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (10/10/2022).
Hal serupa juga disampaikan Arman Hanis saat sidang perdana Senin kemarin.