Ayah Kandung Ungkap AKBP Dody Prawiranegara Pernah Tolak Suap Rp 10 Miliar Saat Tangani Kasus Besar
Tak hanya berkinerja baik, Maman mengungkapkan bahwa anaknya itu merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol (Purn) Maman Supratman yang merupakan ayah kandung Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkap anaknya pernah menolak disuap Rp10 milliar saat menangani kasus besar.
Menurut Maman, penolakan itu saat AKBP Dody masih bertugas sebagai Kapolres Bukittinggi.
Karena itu dirinya tidak yakin saat anaknya disebut terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, besar mungkin tau ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Terkait Kasus Peredaran Narkoba
Lebih lanjut, Maman menyatakan bahwa anaknya merupakan sosok yang berprestasi di kepolisian.
Buktinya, kata dia, anaknya selalu mendapatkan sejumlah penghargaan akibat kinerjanya.
"Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan. Di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik disana," ungkapnya.
Tak hanya berkinerja baik, Maman mengungkapkan bahwa anaknya itu merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.
"Kenapa saya bilang dia berprestasi dan berkelakyan baik dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya. Dan agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu," jelasnya.
Maman menduga bahwa anaknya melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba atas perintah atasannya yang tidak lain Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinanya. Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," tukasnya.
Tersangka Kasus Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.