Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Kandung Ungkap AKBP Dody Prawiranegara Pernah Tolak Suap Rp 10 Miliar Saat Tangani Kasus Besar

Tak hanya berkinerja baik, Maman mengungkapkan bahwa anaknya itu merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ayah Kandung Ungkap AKBP Dody Prawiranegara Pernah Tolak Suap Rp 10 Miliar Saat Tangani Kasus Besar
Ist
Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui sang anak yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba. 

Zulpan menjelaskan keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.

Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.

"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

Berita Rekomendasi

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Pengacara Irjen Teddy Sebut AKBP Dody Salah Prosedur

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 milliar dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas