Deretan Upaya Tangani Gagal Ginjal Akut: Tarik Obat Sirup hingga Datangkan Antidotum dari Singapura
Kasus gagal ginjal akut tengah menjadi kasus baru di Indonesia. Berikut deretan upaya pemerintah dalam menanggulanginya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus gagal ginjal akut pada anak tengah menghantui Indonesia.
Hingga Jumat (21/10/2022), kasus gagal ginjal akut telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 20 provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers yang dilakukan secara daring.
"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," ujar Menkes, Jumat.
Dari ratusan kasus tersebut, Budi mengatakan 55 persen dari total penderita mengalami meninggal dunia.
"Kita lihat yang masuk RS cepat sekali kondisinya memburuk sehingga lebih dari 50 persen atau 55 persen meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Makin Meningkat, Perindo Minta Pemerintah Tangani Lebih Serius
Merespons kasus ini, deretan upaya pun telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk menekan penyebaran kasus ini.
Berikut daftar upaya yang telah dilakukan.
BPOM Tarik 5 Merek Obat Sirup
Upaya pertama yang telah dilakukan adalah penarikan lima merek obat sirop oleh Badan Pengawasab Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut BPOM, kelima merek obat sirup tersebut mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas.
Hal ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup.
Adapun kelima merek obat yang ditarik BPOM adalah:
1. Termorex Sirup (obat demam) yang diproduksi oleh PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL 7226303037A1, kemasan dus dengan botol plastik berukuran 60 mililiter.
4. Unibebei Demam Sirup (obat demam) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL 8726301237A1, kemasan dus dengan botol berukuran 60 mililiter.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus dengan botol berukuran 15 mililiter.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Instruksikan Posyandu Data Obat yang Dikonsumsi Anak
Temuan ini membuat BPOM meminta kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia serta memusnahkan seluruh produk.
Penarikan ini, kata BPOM, mencakup pedagang besar farmasi, instalasi farmasi, pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Datangkan Obat dari Singapura
Menkes mengatakan akan menggunakan obat dari Singapura yaitu antidotum atau obat penawar untuk menangani kasus gagal ginjal akut.
Budi mengatakan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan akan menggunakan antidotum atau obat penawar yang didatangkan dari Singapura terkait penanganan kasus gagal ginjal akut.
Budi mengatakan antidotum tersebut telah diuji bagi pasien anak yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan memiliki respons positif.
"Kita datangkan obatnya dari Singapura, sudah tiba dan kita coba. Dari enam pasien, empat positif responsif. Jadi obat ini begitu kita lihat responsnya positif," katanya dalam acara virtual bertajuk 'Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2022' yang disiarkan di YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat Pesat, Begini Suasana di RSCM Hari Ini
Melihat hasil pengujian ini, Budi mengatakan pemerintah akan mendatangkan antidotum dalam jumlah banyak untuk menangani kasus gagal ginjal akut yang disebut telah terjadi di 20 provinsi.
"Jadi obat ini kita lihat positif, kita akan segera datangkan dalam jumlah cukup banyak untuk bisa disebarkan di seluruh rumah sakit karena kejadian sudah teridentifikasi di 20 provinsi dengan total (kasus) lebih dari 200 (orang)," paparnya.
Resep Obat Diimbau dalam Bentuk Tablet hingga Kapsul
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah mengimbau agar resep obat dari dokter dalam bentuk lain seperti tablet hingga kapsul.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Kemenkes, Syahrir.
"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya," tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Kemenkes juga memberikan instruksi langkah sederhana untuk masyarakat saat mengonsumsi obat.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Gunakan obat sesuai aturan pakai
2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan
3. Baca peringatan dalam kemasan obat
4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa
5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile
8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynald/Widya)
Artikel lain terkait Gangguan Ginjal