Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Dukung Satgas Pangan Polri Awasi Penarikan Obat Mengandung Etilen Glikol

Komisi III DPR dukung Satgas Pangan Polri dampingi dan bantu BPOM dalam melakukan penarikan daftar obat yang dicurigai mengandung etilen dan glikol.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi III DPR Dukung Satgas Pangan Polri Awasi Penarikan Obat Mengandung Etilen Glikol
Kolase Tribunnews
Penampakan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.Komisi III DPR dukung Satgas Pangan Polri dampingi dan bantu BPOM dalam melakukan penarikan daftar obat yang dicurigai mengandung etilen dan glikol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendukung keterlibatan Satgas Pangan Polri, yang siap untuk mandampingi serta membantu mengawasi Badan Pengawas Obat Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan penarikan daftar obat yang dicurigai mengandung etilen dan glikol.

Obat tersebut diduga menjadi penyebab maraknya gagal ginjal kepada anak-anak.

"Tentunya akan meringankan BPOM dalam melakukan kinerjanya serta lebih cepat dan mudah jika seluruh stakholder terkait dapat bahu membahu menyelesaikan penarikan obat obatan tersebut," kata Andi Rio, kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).

Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa keterlibatan satgan pangan polri tidak akan mengganggu jalannya penarikan obat-obatan.

Satgas pangan Polri akan memahami mana tugas pokok dan fungsi serta kewenangan institusinya.

"Kehadiran satgas pangan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas BPOM dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai ada bentrok fisik yang terjadi di lapangan dalam penarikan obat obatan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Sosialisasi Masif Obat Penurun Panas yang Aman Harus Segera Dilakukan

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap, agar peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran di dunia kesehatan, terutama para produsen obat-obatan. 

Berita Rekomendasi

Produsen harus lebih teliti dan memahami jenis bahan obat obatan yang digunakan agar hal ini tidak terulang kembali dan berdampak berbahaya bagi kesehatan anak di Indonesia.

"Kemenkes dan BPOM harus ketat dalam memberikan sebuah izin pada produsen obat-obatan. Peran Babinkamtibnas harus dikedepankan dari sisi satgas pangan Polri dalam mensosialisasi dan edukasi jenis obat obatan yang dilarang, lapisan masyarakat terbawah harus tau hal ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas