Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung di Hadapan Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Soal Kemanusiaan
Bharada E bakal meminta maaf secara langsung di hadapan orangtua Brigadir J ketika hadir di persidangan besok, Selasa (25/10/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana akan meminta maaf secara langsung ke orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Namun, Ronny tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Ingin Selamatkan Brigadir J tapi Tak Punya Waktu, Kini Dikorbankan Sambo
Lebih lanjut, Ronny mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan esok.
Hal tersebut lantaran sidang lanjutan besok mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sehingga, kata Ronny, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.
"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja besok," katanya.
Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa telah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.