Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 10 Kilogram

Irjen Teddy Minahasa membantah bahwa dirinya sempat menginstruksikan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barbuk

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 10 Kilogram
Kolase Tribunnews
Kolase foto mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Update kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi dan 2 saksi kunci bakal minta perlindungan ke LPSK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa membantah bahwa dirinya sempat menginstruksikan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkoba sebanyak 10 kilogram.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea pada saat mendampingi kliennya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.




"Itu tidak ada bukti itu, yang jelas hanya 5 kilogram," kata Hotman.

Hotman menjelaskan, pada 14 Juni 2022 disebutkan bahwa barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram dari total 40 kilogram sudah di musnahkan di Polda Sumatera Barat.

Meski begitu ia membenarkan bahwa barang bukti 5 kilogram sisanya sengaja disisihkan untuk menjebak Linda salah satu pelaku pada kasus tersebut.

"jadi 10 kilogram itu tidak benar," bantah Hotman Paris.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mengatakan, kliennya itu sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 10 kilogram.

Adriel menerangkan, namun akhirnya Dody mengiyakan perintah itu karena selalu mendapat desakan dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti narkoba tersebut.

"Namun dia (AKBP Dody) hanya bilang 'oke siap saya coba Jenderal tapi saya hanya berani 5 kilo'," kata Adriel ketika dihubungi, Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Semua keterangan itu, kata Adriel ia dapati usai mendampingi AKBP Dody dalan proses penjelasan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: AKBP Dody Sempat Tolak Sisihkan Barbuk Narkoba 10 Kilo dan Hanya Berani Sisihkan 5 Kilogram

Dody disebut Adriel memang mengaku di BAP telah menolak beberapa kali permintaan Irjen Teddy Minahasa tersebut.

"Jadi ini masalah perintah. Tapi penjelasan klien saya itu wujud penolakanya termasuk itu, dari diperintah 10 kilo dia mengatakan kata-katanya mencoba 5 kilo," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Adriel Purba kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa menyebut sebanyak satu kilogram narkoba sudah laku terjual.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas