Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Instruksikan Tangkap Anggota Polisi yang Lakukan Pungli, Termasuk yang Mencatut Namanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan pemungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolri Instruksikan Tangkap Anggota Polisi yang Lakukan Pungli, Termasuk yang Mencatut Namanya
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan pemungutan liar (pungli) kepada masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan pemungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Instruksi tersebut untuk menghilangkan budaya setoran dari bawahan ke atasan.

Baca juga: Kapolri Larang Polantas Tilang Manual untuk Hindari Pungli

Penegasan itu disampaikan Kapolri dalam akun instagram pribadinya @listyosigitprabowo pada Senin (24/10/2022).

Karena itu, dia mengingatkan anggotanya tidak ada lagi alasan untuk melakukan pemungutan liar (pungli).

"Kita kita yang atasan atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan ini tolong ditiadakan," kata Sigit.

Dijelaskan Sigit, cara ini pun telah dilakukan oleh As SDM Polri.

Berita Rekomendasi

Dia mengklaim, tidak ada lagi anggota yang masuk sekolah hingga naik jabatan harus membayar ke atasan.

"Saya kira Pak As SDM sudah melakukan gak ada yang namannya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu, termasuk juga kalau ada yang bawa-nawa nama saya, tolong tangkap, laporkan," jelasnya.

Sigit menuturkan bahwa instruksi tersebut berlaku dari Polda hingga Polres di daerah. Dia melarang keras tindakan pungli yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca juga: Soal Pungli di Samsat, Kakorlantas Polri Sentil Kapolda dan Dirlantas Polda Metro Jaya

"Kita sepakat di mabes tidak ada yang seperti itu, tolong di Polda di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar," jelasnya.

"Berikan penilaian yang objektif, terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal (pungli) yang seperti itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Sigit mengancam akan membatalkan atau mencopot anggotanya yang terbukti membayar untuk mendapatkan kenaikan jabatan.

"Ini kalau saya denger rekan-rekan mungkin karena langsung gak bisa lewat orang kemudian bayar saya coret saya batalkan, karena ini terkait dengan komitmen kita kedepan supaya lebih baik. Karena itu saya minta propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian," ujar Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas