Komnas HAM Tegaskan Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM sepakat menyatakan bahwa ada dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"Almarhum sudah dari awal dirawat di RSSA," katanya.
Farzah sempat dirawat di ruang ICU Covid-19 karena dinyatakan terkonfirmasi positif saat diperiksa tim medis.
Farzah merupakan Aremania kelahiran Malang pada 2 Februari 2002. Ia merupakan warga Jalan Sudimoro Utara RT 3/RW 17, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Jenazah dimakamkan di TPU Sudimoro pada Senin (24/10/2022) pagi.
Baca juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM, Indosiar Sebut Tak Ada Perbedaan Keterangan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Para pelayat dari keluarga, kerabat, tetangga, teman-teman, dan Aremania mengantarkan korban ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Sebelumnya, tiga Aremania juga berpulang setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu, yaitu Andi Setiawan (33) yang meninggal setelah 16 hari dirawat di ruang ICU RSSA Malang.
Lalu, Helen Prisela (20), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang meninggal usai dirawat di RSSA Malang.
Kemudian, Revyano Dwi Arfiansyah (17), meninggal saat dirawat di RSSA Kota Malang pada Jumat (21/10/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.