Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Tegaskan Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM sepakat menyatakan bahwa ada dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Tegaskan Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komnas HAM RI M Choirul Anam menegaskan ada dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan. 

"Almarhum sudah dari awal dirawat di RSSA," katanya.

Farzah sempat dirawat di ruang ICU Covid-19 karena dinyatakan terkonfirmasi positif saat diperiksa tim medis.

Farzah merupakan Aremania kelahiran Malang pada 2 Februari 2002. Ia merupakan warga Jalan Sudimoro Utara RT 3/RW 17, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Jenazah dimakamkan di TPU Sudimoro pada Senin (24/10/2022) pagi.

Baca juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM, Indosiar Sebut Tak Ada Perbedaan Keterangan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Para pelayat dari keluarga, kerabat, tetangga, teman-teman, dan Aremania mengantarkan korban ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Sebelumnya, tiga Aremania juga berpulang setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu, yaitu Andi Setiawan (33) yang meninggal setelah 16 hari dirawat di ruang ICU RSSA Malang.

Lalu, Helen Prisela (20), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang meninggal usai dirawat di RSSA Malang.

BERITA TERKAIT

Kemudian, Revyano Dwi Arfiansyah (17), meninggal saat dirawat di RSSA Kota Malang pada Jumat (21/10/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas