Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Proses Pelulusan Mahasiswa Baru di Unila Tanpa Prosedur Semestinya

(KPK) mendalami proses pelulusan peserta seleksi mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila) tanpa melalui prosedur yang semestinya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Dalami Proses Pelulusan Mahasiswa Baru di Unila Tanpa Prosedur Semestinya
Tribunnews/JEPRIMA
KPK Dalami Proses Pelulusan Mahasiswa Baru di Unila Tanpa Prosedur Semestinya 

Belakangan, nilai uang yang diduga suap itu bertambah. 

Dari penggeledahan di Lampung, penyidik mendapati uang senilai Rp2,5 miliar. 

Penggeledahan itu salah satunya dilakukan di kediaman Karomani. Uang tersebut terdiri atas pecahan Rupiah, Dolar Singapura hingga Euro.

Dalam perkara ini, KPK hanya baru menjerat satu orang pemberi suap yakni Andi Desfiandi. 

Ia diduga perwakilan keluarga mahasiswa yang diloloskan dalam seleksi mandiri Unila. 

Pada saat konferensi pers, disebutkan bahwa Andi Desfiandi diduga memberikan Rp150 juta sebagai fee untuk Karomani dkk.

Bila merujuk pernyataan total suap serta tarif Rp100-350 juta per mahasiswa, maka diduga masih banyak pemberi suap lainnya dalam kasus ini yang belum terungkap.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas