Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manfaat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Bisa Mengikuti Pelatihan Online dan Dapat Insentif

Inilah manfaat mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, bisa mendapat biaya intensif dari pemerintah, hingga sertifikat pelatihan kerja digital.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Manfaat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Bisa Mengikuti Pelatihan Online dan Dapat Insentif
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47 - Inilah manfaat mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, bisa mendapat biaya intensif dari pemerintah. 

2. Mengikuti pelatihan kerja pada platform digital

Biaya intensif yang telah diterima dapat digunakan untuk mendaftar di pelatihan yang tersedia pada berbagai platform digital yang bekerja sama dengan Prakerja.

Diketahui beberapa platform digital telah bekerja sama dengan Prakerja di antaranya tokopedia, bukalapak, karier.mu, Pintaria, pijar, dan Kemnaker.

Pada platform digital yang tersedia beberapa pelatihan dapat kamu ikuti antara lain cara berjualan online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan lainnya.

Dapat membeli pelatihan lebih dari satu jika tealah menyelesaikan pelatihan pertama kamu.

Pastikan masih mempunyai sisa saldo yang cukup untuk membeli pelatihan kerja yang lain.

3. Mendapat sertifikat pelatihan dari paltform digital

Berita Rekomendasi

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard ketika telah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari kerja setelahnya.

Manajemen Pelaksana akan menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.

Sertifikat pelatihan diterbitkan langsung oleh Lembaga Pelatihan.

Jika ada kekeliruan dalam penulisan nama di sertifikat pelatihan, bisa menghubungi Lembaga Pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut.

4. Mendapatkan insentif biaya mencari kerja

Selesai mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat, maka akan mendapat insentif pencari kerja.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas