Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Tahun Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, Hasilkan Tiga Karya

Matius mengatakan, saat ini di Kabupaten Jayapura telah terbentuk 14 kampung adat dan telah mendapatkan verifikasi dari negara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sembilan Tahun Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, Hasilkan Tiga Karya
TribunPapuaBarat.com/Libertus Manik Allo
Bupati Jayapura sekaligus Ketua Umum KMAN VI Matius Awoitauw saat memberikan sambutan di Makam Theis Eluay, Senin (24/10/2022).  

Laporan Wartawan TribunPapua.Barat.com : Libertus Manik Allo

TRIBUNNEWS.COM, SENTANI -  Sembilan tahun kebangkitan masyarakat Adat Kabupaten Jayapura telah menghasilkan tiga karya.

Bupati Jayapura Matius Awoitauw membeberkan tiga karya tersebut yakni, pembentukan kampung adat, pembentukan satuan gugus tugas masyarakat adat dan pengakuan hutan adat oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Ini merupakan tiga karya yang luar biasa sebagai amanat Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua," kata Bupati Matius saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Senin (24/10/2022).

Matius mengatakan, saat ini di Kabupaten Jayapura telah terbentuk 14 kampung adat dan telah mendapatkan verifikasi dari negara.

"Pertama kali di Indonesia dan sudah siap 38 kampung dalam proses pemberian verifikasi.

Baca juga: Masyarakat Adat Kasepuhan Suarakan Tiga Hal Penting di KMAN  VI

Dengan adanya verifikasi ini berbondong-bondong menjadikan semua kampung adat. Itu tanda kitorang ada," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, sejak 2018 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura telah membentuk satu gugus tugas masyarakat adat.

Pembentukan satu gugus tugas itu berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 22 dan 23.

"Dalam perdasus itu, disebutkan para kepala-kepala daerah membentuk tim kajian masyarakat adat," jelasnya.

"Pemda Kabupaten Jayapura sudah memiliki gugus tugas masyarskat adat dan menjadi lembaga permanen yang berkantor di kantor Bupati Jayapura.

Jadi kantor bupati bukan hanya milik baju cokelat (ASN) saja," timpalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat adat Kabupaten Jayapura juga telah menghasilkan 1,4 juta hektare wilayah adat.

"Dari 8 wilayah adat kampung dan sub kampung dengan 26 ribu hektare sudah dipetakan.

Enam kawasan hutan telah mendapatkan pengakuan Kemenhut," bebernya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan siapkan salinan dokumen hasil karya tersebut ke masyarakat adat Kabupaten Jayapura, sekaligus disaksikan oleh kontingen perwakilan masyarakat adat nusantara.

"Sembilan tahun yang kita rayakan ini, itulah hasil karya mereka. Hasil karya yang luar biasa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas