Update: Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Jadi 245 Kasus, Tersebar di 26 Provinsi
DKI jakarta menempati urutan pertama dengan jumlah mencapai 55 kasus. Disusul Jawa Barat 34 kasus dan Aceh 28 kasus.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) terus memperbarui laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.
Per 24 Oktober ini tercatat ada 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi.
Sampai saat ini penyebab pasti penyakit tersebut terus diselidiki pihak berwenang.
Namun dugaan menguat pada konsumsi obat sirup yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG).
Berikut sebaran kasus gangguan ginjal per (24/10/2022):
DKI Jakarta: 55 kasus
Dirawat: 22 kasus
Meninggal: 27 kasus
Sembuh: 6 kasus
Baca juga: Waspada Obat Sirop Sebabkan Gagal Ginjal, Legislator Golkar: Harus Segera Antisipasi Cepat dan Tepat
Jawa Barat: 34 kasus
Dirawat: 15 kasus
Meninggal: 18 kasus
Sembuh: 1 kasus
Aceh: 28 kasus
Dirawat: 5 kasus
Meninggal: 21 kasus
Sembuh: 2 kasus
Jawa Timur: 27 kasus
Dirawat: 5 kasus
Meninggal: 13 kasus
Sembuh: 9 kasus
Sumatera Barat: 17 kasus
Dirawat: 4 kasus
Meninggal: 10 kasus
Sembuh: 3 kasus
Bali: 15 kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 10 kasus
Sembuh: 4 kasus
Banten: 12 kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 7 kasus
Sembuh: 4 kasus
Sumatera Utara: 12 kasus
Dirawat: 2 kasus
Meninggal: 8 kasus
Sembuh: 2 kasus