Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Bertemu Pj Gubernur, Menhub Minta Pemprov DKI Tambah Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Dia meminta kepada Pj Gubernur DKI menambah sarana penunjang penggunaan EV di Jakarta seperti stasiun pengisian daya kendaraan kendaraan listrik

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerima kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (24/10/2022) pagi.

Pertemuan keduanya membahas transportasi di Ibu Kota.

Pertemuan keduanya juga membahas pemakaian kendaraan listrik.

"Berkaitan dengan EV atau mobil dan motor listrik. Ini menjadi concern Presiden bahwa EV ini menjadi keharusan," kata Budi.

Budi menjelaskan EV memiliki banyak keuntungan. Baik bagi penggunanya dan juga terhadap lingkungan.

"EV memiliki keuntungan yang banyak sekali."

"Satu, tentu keuntungan bagi pengendara tinggi."

Berita Rekomendasi

"Kedua, irit bahan bakar. Ketiga, lingkungan," jelasnya.

Dia meminta kepada Pj Gubernur DKI menambah sarana penunjang penggunaan EV di Jakarta seperti stasiun pengisian daya kendaraan kendaraan listrik atau SPKLU dan (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

"Kiranya Pak Gubernur menambah banyak charging system di banyak tempat. Bahkan (tempat) pertukaran baterai supaya (mendorong) minat masyarakat untuk melakukan itu (menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.

Menhub Budi Karya Sumadi, mengatakan koordinasi bersama Pj Gubernur DKI penting untuk pengelolaan massal di Ibu Kota, salah satunya terkait kemacetan lalu lintas di Jakarta.

"Hari ini kita melakukan satu koordinasi. saya pikir itu penting, mengingat Jakarta adalah satu role model bagi kota-kota yang lain," kata Budi saat konferensi pers.(Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas