Pakar Keuangan Sebut Pemeriksaan KPK Terhadap Anies Baswedan Soal Gelaran Formula E Menyalahi Hukum
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anies Baswedan terkait Formula E dinilai tidak sesuai dengan hukum
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Anies dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK selama lebih kurang 11 jam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengundang Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait penyelenggaran Formula E terkait proses perencanaan Formula E.
Menurut Alex, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan di Jakarta.
Untuk diketahui, ajang balap Formula E telah berhasil digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
Anies Baswedan ditetapkan menjadi calon presiden dari Partai Nasdem.
KPK menegaskan akan tetap memeriksa Anies Baswedan kendati sudah menjadi calon presiden.
Kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan KPK. Belum ada tersangka.
Muncul anggapan bahwa penyelidikan KPK atas Anies Baswedan berlatar belakang politik.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan kekhawatiran tersebut.
"Jadi kalau mengetahui adanya permasalahan, ya wajar kita bicara, apa lagi kalau kasus yang terkait Formula E, ini informasi yang saya dengar dari kawan-kawan di KPK, mereka banyak bercerita. Kenapa mereka akhirnya mau bercerita ke pihak-pihak di luar? Karena ada proses yang tidak normal," katanya.
BACA: Novel Baswedan tentang Formula E
Apa tanggapan Anies Baswedan?
Anies menegaskan percaya bahwa KPK menjalankan tugasnya secara profesional.
"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," kata Anies setelah menghadiri peringatan HUT ke-62 Karang Taruna, di Setu Babakan Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).