Pakar Keuangan Sebut Pemeriksaan KPK Terhadap Anies Baswedan Soal Gelaran Formula E Menyalahi Hukum
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anies Baswedan terkait Formula E dinilai tidak sesuai dengan hukum
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Forum Diskusi Akademik bertajuk 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik' di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Anies mengatakan, sudah semestinya lembaga antirasuah itu menjalankan tugas sesuai laporan yang mereka terima.
"Ketika sebuah institusi menerima laporan maka institusi harus menindaklanjuti," ujarnya.
Hal itu, kata Anies, merupakan tugas setiap institusi sesuai tugasnya, untuk mencari tahu kebenaran dari sebuah laporan yang diterima.
"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta. Kalau saya di terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan. Dicek apakah laporannya benar atau tidak," kata Anies.(*)
Ikuti liputan khusus Tribunnews.com mengenai kasus Formula E
Berita Rekomendasi