Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 dari 15 Mahasiswa di Palangka Raya Bertanya Pasal Penghinaan di RKUHP, Ini Jawaban Wamenkumham

Sebanyak 5 dari 15 mahasiswa yang bertanya pada kegiatan Kumham Goes To Campus di Universitas Palangka Raya bertanya soal Pasal Penghinaan di RKUHP.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 dari 15 Mahasiswa di Palangka Raya Bertanya Pasal Penghinaan di RKUHP, Ini Jawaban Wamenkumham
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej ketika memberikan penjelasan kepada mahasiswa di Universitas Palangka Raya pada Rabu (26/10/2022). 

Pertama, lanjut dia, adalah soal delik politik.

Baca juga: Wamenkumham Minta Mahasiswa Pahami RKHUP Sebelum Protes, Agar Tak Gagal Paham

Delik politik, kata dia, antara satu negara dengan negara lain itu berbeda karena ini tergantung dari sense masing-masing negara. 

Kedua, soal kejahatan terhadap kesusilaan, itu berbeda.

Ia mencontohkannya dengan aborsi di mana di Indonesia hal tersebut adalah kejahatan terhadap kesusilaan. 

Namun demikian, kata Eddy, aborsi menurut negara-negara Eropa Utara di Skandinavia, Swedia, Denmark, Finlandia, dan Norwegia aborsi adalah perbuatan legal menurut hukum nasionalnya.

Ketiga, lanjut Eddy, adalah terkait penghinaan. 

"Jadi kalau bicara soal penghinaan, kejahatan terhadap kesusilaan, delik politik saudara-saudara jangan membandingkan satu negara dengan negara yang lain. Itu tidak ada padanannya," kata Eddy.

Berita Rekomendasi

"Seperti judul lagunya, jangan dibanding-bandingkan (Ojo Dibanding-bandingke). Jadi keliru kalau membandingkan penghinaan antara satu negara dengan negara yang lain," kata Eddy disambut riuh suara mahasiswa yang hadir dalam ruangan.

Eddy kemudian memberikan ilustrasi ketika mantan Presiden Amerika G.W Bush melakukan invasi ke Irak dengan alasan mencari senjata biologi.

Kebijakan tersebut, lanjut Eddy, kemudian memicu protes dari banyak negara di dunia.

Saat itu, kata Eddy, sebagian warga negara Australia juga turut memprotes kebijakan tersebut karena pemerintah Australia mendukung kebijakan Bush.

Sebagian Warga Negara Australia tersebut, lanjut dia, kemudian memprotes mantan Perdana Menteri Australia John Howard.

"Apa yang dilakukan oleh warga negara Australia? Mereka ramai-ramai memprotes kebijakan John Howard waktu itu, mereka mendemo, masing-masing pendemo itu membawa seekor anjing, muka pendemo itu ditempelkan George Bush, dan gambar (kepala) anjing itu ditempelkan muka John Howard," kata Eddy.

"Apa anda mau presiden kita seperti begitu? Apakah anda mau bahwa kritikan atau apapun yang anda lakukan itu tidak sejalan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab?" sambung Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas