Anak Buah Mengaku Lihat AKP Irfan Dirangkul Kombes Agus Sembari Tunjuk CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo
Saat itu, dirinya melihat AKP Irfan Widyanto dirangkul Kombes Agus sembari menunjuk CCTV dekat rumah Sambo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah AKP Irfan Widyanto, Tomser Christian melihat atasannya dirangkul Kombes Agus Nurpatria sembari menunjuk CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022)
Awalnya, Tomser bercerita bahwa dirinya sedang berada di Ancol pada 9 Juli 2022 lalu.
Namun pada pukul 13.00 WIB, tiba-tiba ditelepon AKP Irfan Widyanto untuk merapat ke Duren Tiga.
"Sesampai di sana, sekitar jam 15.10 saya lihat ada Pak Irfan dan Pak Munafri. Saya lihat Pak Irfan telepon, sebelum masuk ke dalam Kompleks Polri. Menelepon siapa, saya tidak tahu. Setelah selesai telepon, baru kita bertiga masuk ke dalam," kata Tomser saat memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Sesampainya di Kompleks Duren Tiga, dia melihat Kombes Agus Nurpatria sudah menunggu di pintu masuk lapangan basket.
Saat itu, dirinya melihat AKP Irfan Widyanto dirangkul Kombes Agus sembari menunjuk CCTV dekat rumah Sambo.
"Jadi saat itu Pak Irfan memangil Pak Agus Nurpatria, lalu salaman dan merangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang ada di gapura lapangan basket. CCTV mengarah ke rumah Pak FS," ungkapnya.
Baca juga: AKP Irfan Akui Ganti DVR CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Atas Perintah Pimpinan
Selanjutnya, Tomser mengaku mendengar Kombes Agus memerintahkan AKP Irfan Widyanto agar mengganti DVR CCTV tersebut.
"Disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk ambil dan ganti DVR. Saya jaraknya kurang lebih 2 meter," pungkasnya.
Untuk informasi, Terdakwa Irfan Widyanto mempunyai peran penting dalam penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irfan berperan untuk mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.
Ternyata, nasib sial melanda Irfan Widyanto.
Baca juga: Keluarga Ferdy Sambo Hadiri Sidang Putusan Sela, Sampaikan Dukungan dalam Doa
Dia mendapat perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang saat itu sedang berada di Bali saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV komplek.