Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Duga Ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kontak WA Linda "Anita Cepu"

Hotman Paris duga ada konspirasi yang libatkan Linda dan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang menyeret kliennya Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hotman Paris Duga Ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kontak WA Linda
Kolase Tribunnews
Eks Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Linda, Irjen Teddy Minahasa dan Hotman Paris. Sosok Linda ikut ditangkap dalam kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa. Linda disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Hotman Paris menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang juga menyeret kliennya, Irjen Teddy Minahasa. 

Semua keterangan itu, kata Adriel ia dapati usai mendampingi AKBP Dody dalan proses penjelasan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dody disebut Adriel memang mengaku di BAP telah menolak beberapa kali permintaan Irjen Teddy Minahasa tersebut.

"Jadi ini masalah perintah. Tapi penjelasan klien saya itu wujud penolakanya termasuk itu, dari diperintah 10 kilo dia mengatakan kata-katanya mencoba 5 kilo," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Adriel Purba kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa menyebut sebanyak satu kilogram narkoba sudah laku terjual.

Proses penjualan narkoba jenis sabu itu dikatakan Adriel setelah adanya transaksi antara Samsur Ma'arif atas perintah AKBP Doddy Prawiranegara kepada Linda di wilayah DKI Jakarta.

"Setahu saya berdasarkan keterangan Arif (Samsul Ma'arif satu kilogram pertama sudah transaksi. Itu sepengatahuan pak TM loh ya, pak TM tahu," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Adapun runtutan proses transaksi itu, dikatakan Adriel, setelah Doddy Prawiranegara tiba di Jakarta ia memerintahkan Samsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda.

BERITA REKOMENDASI

Barulah kemudian, Ma'arif bertemu dengan Linda kemudian Linda bertemu kembali dengan mantan Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto.

"Linda menghubungi pak Kasranto selaku mantan Kapolsek Kali Baru untuk mencari buyernya (pembeli). Singkat cerita terjual lah 1 kilo itu," sebutnya.

Dalam kasus ini, Adriel mengatakan dirinya saat ini mengaku menjadi kuasa hukum dari ketiga orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa ini.

Ketiga orang tersebut yakni, AKBP Doddy Prawiranegara, Samsul Ma'arif dan Linda Pudjiastuti.

Kolase foto mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Update kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi dan 2 saksi kunci bakal minta perlindungan ke LPSK.
Kolase foto mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Update kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi dan 2 saksi kunci bakal minta perlindungan ke LPSK. (Kolase Tribunnews)

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara membantah dirinya mendapat arahan Irjen Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi narkoba dengan Linda di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).


Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba mengatakan, kliennya itu tidak pernah mendapat perintah Irjen Teddy Minahasa terkait wilayah tertentu untuk melakukan penjebakan terhadap Linda.

"Di BAP (Berita acara pemeriksaan) saya mendampingi selalu itu tidak ada mengenai wilayah (transaksi)," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Dalam arahanya, Adriel menjelaskan, awalnya kliennya itu diminta oleh Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi dengan Linda melalui jalur udara atau dari pesawat terbang.

Namun Doddy disebut tidak berani melakukan arahan tersebut dan memutuskan untuk melalui jalur darat ke arah Jakarta untuk menemui Linda.

"Jadi dia memutuskan untuk lewat jalur darat ke Jakarta. Sudah sampai di Jakarta bertemu lah dengan Linda, namun pak Doddy ini sangat minim perannya," sebut Adriel.

Ketika proses transaksi, Adriel mengatakan kliennya itu memerintahkan Samsul Maarif orang kepercayanya untuk melakukan transaksi dengan Linda.

Adriel pun menegaskan, bahwa penggagas terjadinya transaksi antara AKBP Doddy dan Linda adalah Irjen Teddy Minahasa.

"Karena kan yang mengenalkan Linda ke pak Doddy itu pak TM. Doddy itu dikirimkan kontak person bu Linda yang di hp nya pak Tm namanya Anita Cepu," ungkapnya.

Lanjutnya, selama ada di Jakarta, Doddy disebut Adriel selalu didesak Teddy Minahasa untuk merespon pesan dari Linda.

Beberapa kali kata Adriel, Doddy mendapat desakan seperti itu dari Irjen Teddy Minahasa. Hal itu diduga agar proses transaksi dengan Linda bisa cepat dilaksanakan.

"Jadinya kalau berdasarkan katanya tidak wilayah hukum (di Sumbar) itu tidak ada. Mana buktinya bahwa perintah untuk menjebak Linda di Sumatera Barat itu mana coba buktikan," tegas Adriel.

Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody, Adriel Viari Purba, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk setelah ditahan atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sabtu (22/10/2022).  Adriel hadir di bersama keluarga AKBP Dody.
Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody, Adriel Viari Purba, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk setelah ditahan atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sabtu (22/10/2022). Adriel hadir di bersama keluarga AKBP Dody. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa juga membantah telah menerima uang sebesar 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa saat itu, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.

"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.

Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, Kapolres dikatakan Teddy justru melakukan transaksi di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.

"Tapi pas Teddy tau, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," ungkap Henry.

Henry menjelaskan, maksud dan tujuan Teddy Minahasa ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan tersebut sempat menipu Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Linda pernah menipu Teddy dengan menyebut ada peredaran narkoba dengan skala besar di wilayah Selat Malaka.

Mendengar hal itu dikatakan Henry, Teddy pun langsung membentuk tim guna menindaklanjuti informasi yang diterima dari Linda tersebut.

"Teddy beserta timnya dengan menguarkan biaya-biaya untuk itu melalui si perempuan ternyata bohong semua," kata dia.

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Irjen Teddy Minahasa Simpan Kontak WA Tersangka Linda Jadi 'Anita Cepu'

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam dugaan peredaran narkoba.

Dia memerintahkan Eks Kapolres AKBP Dody Prawiranegara menjual narkoba sitaan kepada tersangka Linda.

Diketahui, pihak Irjen Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan itu sempat menipu Teddy hingga merugi Rp 20 milliar.

Caranya dengan teknik undercover melakukan transaksi narkoba dengan Linda lewat AKBP Dody.

Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba menyampaikan bahwa kliennya awalnya diminta untuk menyisihkan seperempat barang bukti narkoba sabu hasil sitaan di Polres Bukittinggi.

Namun saat itu, AKBP Dody menolak mengikuti perintah atasannya tersebut.

Setelah dipaksa berulang kali, akhirnya AKBP Dody terpaksa menuruti kemauan Irjen Teddy.

Menurut Adriel, Irjen Teddy lalu memberikan kontak WhatsApp (WA) Linda kepada AKBP Dody.

Adapun nama kontak WA Linda di ponsel Teddy bernama 'Anita Cepu'

"Dia (Irjen Teddy) mengirim kontak Linda yang di sepenjelasan klien saya, di HP Pak Dody dikirim namanya Anita Cepu dari TM ke Pak Dody," kata Adriel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Adriel, AKBP Dody diminta menghubungi Linda untuk membawa narkoba sitaan itu ke Jakarta.

Nantinya, lanjut dia, barang haram itu dijual kepada Linda.

"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual," jelasnya.

Dengan begitu, kata Adriel, Irjen Teddy Minahasa merupakan otak dalam peredaran narkoba tersebut.

Sebaliknya, AKBP Dody sejatinya tak bersalah karena hanya dipaksa oleh atasannya.

"Jadi otak seluruh rentetan peristiwa ini sampai kejaringannya adalah otaknya TM, ini penjelasan klien saya," pungkasnya.

Polda Metro Jaya melarang pihak keluarga menjenguk Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Polda Metro Jaya melarang pihak keluarga menjenguk Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022). (Ist)

SOSOK Linda, Satu-satunya Wanita yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Perannya

Inilah sosok Linda yang ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Sosok Linda menjadi sorotan setelah muncul dalam pengakuan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa menyebut, sosok Linda membuatnya rugi Rp 20 miliar pada 23 Juni 2022.

Diketahui, Linda yang memiliki nama alias Anita ikut menjadi sosok yang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Ia menjadi satu dari enam warga sipil sekaligus satu-satunya wanita yang ikut ditangkap dalam kasus tersebut.

Bahkan sosok Linda ikut dihadirkan bersama tersangka lain dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022).

Lantas, siapakah sosok Linda?

Sejumlah pemberitaan menyebutkan, Linda adalah seorang ibu rumah tangga.

Namun, ia disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi.

Dalam kasus Irjen Teddy Minahasa, Linda berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.

Mengutip dari tayangan di MetroTV, Linda menjual sabu-sabu kepada Kompol KS alias Kasranto, Kapolsek Kali Baru, Jakarta Utara.

"Setelah kami kembangkan, barang tersebut didapat dari saudara L (Linda, red) yang sering melakukan pertemuan di daerah Kebon Jeruk," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Henry Yosodiningrat Benarkan Mundur Sebagai Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Ada Sejuta Alasan

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terseretlah mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi.

AKBP Dodi lantas menyebut keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kg sabu.

"Dari keterangan saudara L (Linda) dan D (AKPB Dodi), menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa, red) selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Kombes Mukti Juharsa.

Diketahui, 5 kg sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, Polda Sumbar ketika AKBP Dodi menjabat sebagai Kapolres.

Peran Linda dalam kasus Irjen Teddy Minahasa juga sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, Linda merupakan sosok pembawa narkoba dalam kasus ini.

Peran Linda Menurut Pengakuan Irjen Teddy Minahasa

Melalui keterangan tertulis, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan sejumlah hal terkait kasus peredaran narkoba, termasuk sosok Linda.

Dalam keterangannya, Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.

Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.

Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.

Sayangnya, operasi tersebut nihil.

Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.

Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.

Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy Minahasa.

Tujuan perkenalan tersebut agar Kapolres Bukittingi menangkap Linda.

Irjen Teddy ingin menjebak Linda karena sempat ditipu soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Kolase foto Irjen Teddy Minahasa saat digiring ke rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan pengacara Hotman Paris. Resmi jadi pengacara, Hotman Paris langsung dampingi penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro, Senin (24/10/2022)
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa saat digiring ke rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan pengacara Hotman Paris. Resmi jadi pengacara, Hotman Paris langsung dampingi penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro, Senin (24/10/2022) (Kolase Tribunnews)

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba."

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas