Hotman Paris Duga Ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kontak WA Linda "Anita Cepu"
Hotman Paris duga ada konspirasi yang libatkan Linda dan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang menyeret kliennya Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris terus mengawal kasus yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa.
Saat pertama kali resmi jadi pengacara, Hotman Paris turun langsung mendampingi Irjen Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro.
Hotman Paris turut menyampaikan beberapa pernyataan ke awak media soal bantahan kliennya di kasus peredaran narkoba itu.
Hotman Paris pun mengklaim bila Irjen Tedy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti narkoba tersebut.
Menurut Hotman Paris, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Hotman Paris bahkan menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Sebelumnya kubu pengacara AKBP Dody Prawiranegara mengungkap Irjen Teddy Minahasa menyimpan kontak WA tersangka Linda jadi 'Anita Cepu'
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi Linda dan AKBP Dody Prawiranegara
Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Tedy Minahasa (TM) menyebutkan kliennya tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hotman Paris pun mengklaim bila Tedy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti tersebut.
Menurut Hotman Paris, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"TM tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti tersebut. Semua itu berada dalam pengawasan Kapolres," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.
Hotman Paris diduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
"Jadi diduga ada konspirasi antara Linda dan Kapolres. Di BAP jelas-jelas ada perintah tarik semua barang bukti, itu pengakuan dari Kapolres," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.