Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Duga Ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kontak WA Linda "Anita Cepu"

Hotman Paris duga ada konspirasi yang libatkan Linda dan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang menyeret kliennya Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hotman Paris Duga Ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kontak WA Linda
Kolase Tribunnews
Eks Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Linda, Irjen Teddy Minahasa dan Hotman Paris. Sosok Linda ikut ditangkap dalam kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa. Linda disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Hotman Paris menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang juga menyeret kliennya, Irjen Teddy Minahasa. 

Dengan sederet kasus yang menimpa instansi Polri ini, Trubus menilai lembaga penegak hukum tersebut saat ini dalam suasana tidak sehat.

Kemudian, menurut dia, seharusnya ada sistem yang diubah untuk perbaikan Korps Bhayangkara.

“Makanya karena sudah tidak sehat lagi orang-orangnya, sistemnya juga sudah gak sehat, maka lebih baik ini semua saatnya sekarang diubah, semua diubah,” kata Trubus.

“Saya pikir yang lebih mendesak sekarang itu UU itu daripada pemerintah mewacanakan kementerian yang baru.”

Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 10 Kilogram

Irjen Teddy Minahasa membantah bahwa dirinya sempat menginstruksikan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkoba sebanyak 10 kilogram.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea pada saat mendampingi kliennya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.

BERITA REKOMENDASI

"Itu tidak ada bukti itu, yang jelas hanya 5 kilogram," kata Hotman.

Hotman menjelaskan, pada 14 Juni 2022 disebutkan bahwa barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram dari total 40 kilogram sudah di musnahkan di Polda Sumatera Barat.

Meski begitu ia membenarkan bahwa barang bukti 5 kilogram sisanya sengaja disisihkan untuk menjebak Linda salah satu pelaku pada kasus tersebut.

"jadi 10 kilogram itu tidak benar," bantah Hotman Paris.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mengatakan, kliennya itu sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 10 kilogram.


Adriel menerangkan, namun akhirnya Dody mengiyakan perintah itu karena selalu mendapat desakan dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti narkoba tersebut.

"Namun dia (AKBP Dody) hanya bilang 'oke siap saya coba Jenderal tapi saya hanya berani 5 kilo'," kata Adriel ketika dihubungi, Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Hasil Kesepakatan dengan Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat : yang Terbaik Saya Mundur 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas