Ma'ruf Amin Minta Arab Saudi Tempatkan Jemaah Haji Indonesia Tak Jauh dari Lokasi Lempar Jumrah
Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta Pemerintah Arab Saudi memberikan perhatian khusus terhadap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta Pemerintah Arab Saudi memberikan perhatian khusus terhadap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina.
Maruf Amin meminta agar penempatan jemaah haji Indonesia tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah.
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Sementara dari sisi perdangangan, Maruf Amin juga mengajak pemerintah Arab Saudi untuk sama-sama membangun kemitraan di bidang perdagangan.
“Tentu yang juga kita harapkan adalah hubungan dagang baik yang menyangkut kepentingan-kepentingan haji maupun yang lain. Kami juga ingin dibukakan perdagangan untuk mengekspor barang-barang kebutuhan jemaah haji khususnya Indonesia baik di saat umrah dan haji," ujar Maruf Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Belum Bisa Tambah Kuota Haji untuk Indonesia, Berikut Alasannya
Hubungan antara Indonesia dengan Saudi Arabia, menurut Maruf Amin telah terjalin sejak lama.
Menurut Maruf Amin, hubungan ini bukan hanya antara kedua pemerintah namun juga hingga ke tingkat masyarakatnya.
Maruf Amin berharap ke depannya hubungan Indonesia dan Arab Saudi terjalin semakin erat dan harmonis.
“Hubungan Indonesia-Saudi ini sudah berjalan, bukan hanya pemerintah, tapi masyarakatnya sudah sejak lama. Ada banyak orang-orang Indonesia yang menetap di Saudi bahkan juga ada yang sampai wafat di Saudi. Jadi antara Indonesia dengan Saudi ini memang hubungan yang sangat kuat sejak dahulu kala,” jelas Maruf Amin.
Baca juga: BPKH Akan Bangun Ekosistem Haji Terintegrasi
Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, melaporkan berbagai kebijakan baru pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia.
Beberapa kebijakan tersebut diantaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.
Lalu kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi).
Hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Mekah dan Madinah saja.
Hadir mendampingi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi diantaranya Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi, Deputi Bidang Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Haji Hasan Al-Munakhirah, dan Sekretaris Pribadi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Albariqi Ahmed Hayazi M.
Sementara Wapres didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.