PDIP Beri Sanksi Keras FX Rudy soal Ganjar: Kami Tak Pandang Bulu, Kader Senior Sanksi Lebih Berat
DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberi sanksi peringatan keras dan terakhir Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo buntut berbicara soal capres.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - DPP PDI Perjuangan (PDIP) tak pandang bulu dalam memberi sanksi bagi kadernya yang melakukan pelanggaran.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dinyatakan melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil presiden.
FX Rudyatmo yang notabene merupakan kader senior pun diberi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh PDIP.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Rabu (26/10/2022).
"Dalam posisi ini saya harus tegas, kami tidak pandang bulu, Anda (FX Rudyatmo) adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai."
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin, dikutip dari YouTube KompasTv. "
Baca juga: Setelah Ganjar Pranowo, DPP PDI Perjuangan Panggil FX Rudy soal Dukungan Capres Hari Rabu Besok
Sanksi dijatuhkan terkait pernyataan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Rudy disebut telah melanggar keputusan Kongres V PDIP.
Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan,"
"Bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," tegas Komarudin.
Sebelumnya, FX Rudy menyebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, 'laku' untuk Pilpres 2024.
Pasalnya, menurutnya, sejumlah partai telah menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres pada Pilpres 2024.
"Artinya, kader PDIP "laku dijual". Ganjar dicalonkan berarti kader itu bagus kan. Bukan hanya bagi internal (PDIP) saja, eksternal juga, ada PAN juga," kata Rudy, Selasa (18/10/2022) dilansir Tribunnews.
Rudy mengatakan, dukungan dari partai lain tidak seharusnya diartikan sebagai pembajakan kader PDIP, sebab hal itu justru menunjukkan bahwa kinerja Ganjar dinilai baik.
"Bukan membajak, kita realistis saja. Saya senang ada kader yang dipinang. Banyak yang mendukung berarti baik kan," ujar Rudy.
Meski begitu, Rudy menyatakan, dia akan tetap menunggu putusan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum perihal capres yang akan diusung oleh PDIP.
"Saya dukung. Kader mendukung kader kan sah, tapi semua manut (nurut) Ketum (Megawati Soekarnoputri). Saya mendukung satu juta persen," ucap Rudy.
Ganjar Pranowo Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan PDIP
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga diberi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP imbas pernyataannya yang menyatakan siap nyapres.
"Jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," kata Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun.
Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan, di Menteng, Jakarta pada Senin (24/10/2022).
Dalam kesempatan itu Ganjar berada dalam ruangan bersama Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI-Perjuangan, Komarudin Watubun.
Dalam konferensi pers dengan awak media selepas pertemuan, Hasto yang didampingi Ganjar, menyinggung soal penegakan disiplin partai.
"Tapi ada perspektif lain yaitu penegakan disiplin partai, mengapa itu penting karena partai ini dibangun dengan cita-cita besar," kata Hasto.
Hasto menegaskan bahwa fungsi penegakan disiplin berlaku bagi seluruh anggota dan kader partai tanpa terkecuali.
Dalam penegakan disiplin partai, PDIP mengacu pada asas equal treatment atau perlakuan yang sama rata.
"Fungsi penegakan disiplin dijalankan bagi seluruh anggota partai tanpa kecuali, semua ada equal treatment," terang dia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Reza Deni)