Empat Alasan Tak Semua Korban Kekerasan Seksual Mau Melapor ke Polisi
58,6 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kekerasan seksual. Selain takut melapor, ada juga korban yang memilih tidak melapor.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Ini biasanya dialami oleh anak-anak yang belum mengerti terkait hal yang tidak boleh dilakukan dalam menjurus ke asusila.
Kemudian ada hubungan antara kasih sayang dengan pelaku.
"Korban pun tidak mendapat kasih sayang di rumah, dengan pelaku menjadi teman curhat, dibelikan apa yang dia mau. Ini bisa terjadi," paparnya lagi.
Faktor ini membuat korban tak bisa menjelaskan peristiwa yang dialami.
Selain itu ada juga korban yang dinikahkan dengan pelaku.
Hal ini masih berkaitan dengan tigma, sudah tidak perawan dinikahkan saja.
"Sudah menjadi korban, dengan menikah menjadi korban kembali. Padahal ada potensi mendapatkan kekerasan setelahnya," pungkas dr Dyah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.